Pengurangan jatah Raskin ini juga dialami warga Pulau Miangas, Marampit, Laluhe dan Dampulis. “Kami juga tak lagi menerima Raskin,” kata mereka. Sekretaris Desa (Apitalau) Karatung Selatan Melky Bawarodi mengaku heran dengan pengurangan jatah Raskin. “Harusnya kami di pulau perbatasan justru diprioritaskan mendapat Raskin. Anehnya justru dipangkas. Sementara warga di kota dan desa lainnya tetap menerima jatah seperti dulu. Bahkan ada beberapa desa yang jatah Raskinnya naik,” kata Baworodi.
Turunnya jatah Raskin ini membuat perangkat desa kelimpungan. Warga yang sebelumnya masuk jatah penerima tetap menuntut jatah mereka. Tuntutan ini memaksa perangkat desa ambil langkah bijaksana. “Jatah Raskin Juni-September yang sudah masuk, terpaksa dibagi rata ke 64 KK. Masing-masing KK diberikan 15 Kg,” jelasnya.
Kepala Gudang Bulog Melonguane, Nazer menjelaskan berkurangnya jatah Raskin di pulau perbatasan bukan dilakukan Bulog. “Penetapan kuota dan jumlah KK penerima bukan ditetapkan Bulog. Tapi pemerintah pusat dan BPS. Bulog hanya sebagai penyalur Raskin untuk 8.237 KK,” jelas Nazer.
Penetapan pagu Raskin Kabupaten/Kota se-Indonesia dan Provinsi Sulut didasarkan pada data terpadu Badan Penanggulangan Kemiskinan selaku Sekertaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Pusat. Itu juga diperkuat data Program Perlindungan Sosial dari hasil PPLS 2011 dari Deputi Sekertaris Wapres Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Sekkab Talaud Ir Djemi Gagola MSi lewat Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Talaud Drs Alexander Tampoli MSi penyaluran kuota Raskin didasarkan surat pemerintah pusat yang dituangkan lewat SK Gubernur Sulut No 500/1579/Sekr-Ro ekonomi perihal perubahan Pagu Raskin 2012 1 Juni 2012 yang ditandatangani Gubernur Sulut DR SH Sarundajang.
“Pengurangan jatah Raskin ini menunjukkan suksesnya Pemkab meningkatkan kesejahteraan warga dan menunjukkan tingginya pertumbuhan ekonomi warga di pulau perbatasan. “Ini satu prestasi. Artinya, program pengentasan kemiskinan yang dijalankan Pemkab dinilai berhasil oleh pemerintah pusat dan Pemprov Sulut,” jelas Kabag Humas Pemkab Talaud Frets Pareda SIP SKom MSi.(jeg/hjt )
BACA ARTIKEL LAINNYA... Program 1000 Rumah Gubernur Sultra Terancam Batal
Redaktur : Tim Redaksi