Rasyid Rajasa: Kecelakaan ini Hanya Musibah

Kamis, 14 Maret 2013 – 14:58 WIB
JAKARTA - Rasyid Rajasa menegaskan dirinya tidak bersalah dalam kasus kecelakaan yang merengut dua korban jiwa di Jalan Tol Jagorawi, 1 Januari lalu. Hal tersebut disampaikan anak bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa saat membacakan pledoinya di Pengadilan Negeri Jaktim Kamis (14/3).

"(Kecelakaan) itu hanya musibah. Saya sama sekali tidak menginginkan kecelakaan itu terjadi. Dan saya menyesali musibah ini," tuturnya dalam persidangan

Ia mengungkapkan dirinya telah meminta maaf kepada keluarga korban. Dan telah berusahha menolong korban. "Saya minta maaf tak terhingga pada korban. Saya telah bertanggung jawab," tekan anak Hatta Rajasa ini.

Sementara itu, kuasa hukum Rasyid Ananta Budiartika mengungkapkan tanggung jawab kliennya itu tidak hanya dilakukan di lokasi kejadian. Untuk korban luka, keluarga Rasyid telah menanggung seluruh pengobatan hingga sembuh. Mobil yang ditabrak juga telah diganti dengan mobil baru. "Kepada anak korban tewas, bebannya ditanggung hingga kuliah dan mendapat kerja," bebernya.

Sebelumnya, Rasyid membacakan pledoi sekira. 15 menit. Dan dalam persidangan itu terlihat ibunda Rasyid, Oke Rajasa beserta beberapa keluarganya yang duduk di kursi pengunjug, mengikuti persidangan.

Diketahui Rasyid dituntut hukuman delapan bulan penjara dengan denda sebesar Rp 12 juta. Ia dianggap bersalah dan melanggar Pasal 310 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena kelalaiannya mengakibatkan korban luka dan meninggal dunia. (ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditanya Pertemuan Medan, Mentan Terdiam

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler