jpnn.com, JAKARTA - Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengaku dikontak Standard & Poor's (S&P) terkait kemungkinan naiknya rating utang Indonesia oleh lembaga pemeringkat global itu.
S&P merupakan satu di antara tiga lembaga pemeringkat yang paling dipercaya investor global.
BACA JUGA: Dirjen Pajak Baru dari Internal Kemenkeu
S&P pula yang paling akhir menyematkan peringkat investment grade atau layak investasi kepada Indonesia.
Dua lembaga lain, Fitch Rating dan Moody's, telah lebih dulu memberikan predikat tersebut.
BACA JUGA: Ide Menkeu Lebih Manjur Atasi Masalah Keuangan PLN
”Sekarang dia (S&P, Red) kontak saya. Dia mau (menaikkan peringkat menjadi, Red) BBB tanpa minus,” ujar Luhut dalam seminar nasional Harmonisasi Paradigma Kebijakan Institusi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional di auditorium PTIK, Jakarta, Jumat (20/10).
Di tempat yang sama, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menuturkan, kenaikan peringkat tersebut sepenuhnya bergantung lembaga rating itu.
BACA JUGA: Pajak Baru 60 Persen, Menkeu Tetap Optimistis Capai Target
Menurut Sri, dalam setiap pertemuan dengan S&P, pemerintah selalu menyampaikan update terkini sejumlah kemajuan dari indikator yang menjadi penilaian mereka.
Penilaian tersebut menyangkut kebijakan ekonomi seperti fiskal APBN 2017 dan 2018.
Selain itu, penilaian terkait kondisi ekonomi moneter, neraca pembayaran, serta masalah institusi.
”Mereka selalu menanyakan berbagai policy. Yang jelas, mereka cukup positif dan confident terhadap apa yang kami jelaskan,” ujar Sri. (ken/c11/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usul Menko Luhut untuk Jual BUMN Dinilai Langgar Konstitusi
Redaktur & Reporter : Ragil