jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memanggil sejumlah pihak terkait penyidikan kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet. Salah satu yang masuk dalam daftar panggil di kepolisian adalah Amien Rais.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketua MPR 1999-2004 itu pada siang ini.
BACA JUGA: Ini Alasan Anies Baswedan Sponsori Ratna Sarumpaet ke Chili
"Benar (Amien Rais diperiksa), terkait kasus RS (Ratna Sarumpaet)," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (5/10).
Namun, Argo belum bisa memastikan apakah Amien Rais bakal hadir atau tidak. “Kami tunggu, penyidik sudah sampaikan surat panggilan,” sambung dia.
BACA JUGA: Anies Baswedan Tanggapi Ratna Sarumpaet yang Dicekal
Sebelumnya polisi telah menangkap Ratna saat hendak pergi ke luar negeri dan menetapkannya sebagai tersangka penyebaran kabar bohong. Polisi menjerat eks juru kampanye Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno itu dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Anies Beri Disposisi, Cair Rp 70 Juta untuk Ratna Sarumpaet
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakin Kasus Ratna Sarumpaet Hanya Heboh di Awal
Redaktur : Tim Redaksi