Ratna Sarumpaet Bukan Korban Penganiayaan, Ini Buktinya

Rabu, 03 Oktober 2018 – 11:26 WIB
Ratna Sarumpaet. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis sosial dan HAM Ratna Sarumpaet diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal ketika berada di Bandung, Jawa Barat pada 21 September lalu. Dari sejumlah foto yang beredar beberapa hari ini, wajah dari ibunda artis Atiqah Hasiholan itu tampak lebam.

Namun, Polda Jawa Barat membantah adanya dugaan Ratna mengalami penganiayaan. Pasalnya, dari pengecekan secara detail, tak ditemukan bukti sedikit pun soal penganiayaan.

BACA JUGA: Sindir Ratna Sarumpaet, Tompi: Ooo Kamu Ketahuan

"Kami tak temukan bukti-bukti kejadian 170 jo 351 (penganiayaan secara bersama-sama) dengan korban RS (Ratna Sarumpaet) di Jabar," kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/10).

Dalam melakukan penelusuran, pihaknya telah mengecek sejumlah rumah sakit di Bandung dan sekitarnya.

BACA JUGA: Kasus Ratna Sarumpaet, Ini Hasil Pengecekan CCTV Bandara

Dari total 26 rumah sakit di Bandung dan delapan di Cimahi yang ditelusuri, polisi tidak menemukan adanya pasien bernama Ratna Sarumpaet pernah dirawat di sana.

Lalu soal pengakuan Ratna, dia dianiaya orang tak dikenal di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung pada 21 September 2018. Dia kala itu baru pulang bersama rekannya dari Sri Lanka dan Malaysia setelah mengikuti konferensi internasional.

BACA JUGA: Kasus Ratna Sarumpaet, Tompi Ajak Publik Cek Memar Pasien OP

Dari pengakuan Ratna itu, Umar memastikan, pihaknya tidak menemukan jejak keberadaan Ratna di Bandung pada rentang waktu 20-24 September 2018. Namanya juga tidak terdaftar dalam manifestasi penerbangan di Bandara Husein Sastranegara.

"Kemudian tanggal 20-24 (September) tidak ada kegiatan internasional yang melibatkan orang asing di Bandung. Kemudian CCTV di sepanjang bandara juga tidak pernah ada atau terlihat ibu itu," papar mantan penyidik utama Bareskrim Polri ini.

Umar menuturkan, selama rentang waktu itu, Ratna tengah berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Jajaran Polda Metro Jaya juga telah melakukan penyelidikan terkait hal itu.

"Tidak ada kejadian itu di Jabar. Nanti tambahkan konfirmasi ke Polda Metro Jaya karena yang cek sana. Jadi 20-24 aktivitas mobile-nya ibu itu, digitalnya ada di wilayah Polda Metro Jaya," pungkas Umar. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Ratna Sarumpaet, Tompi Tunggu Fadli Zon, Berani gak?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler