jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp 41.937.757.809. Jumlah itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 6 Oktober 2006.
Harta kekayaan Atut meningkat jika dibandingkan laporan kekayaannya pada 1 Oktober 2002. Saat itu, harta kekayaannya berjumlah Rp 30,63 miliar.
BACA JUGA: Bagir Manan Minta Media tak Men-generaliasi Kasus Akil
Harta kekayaan Atut yang hampir mencapai Rp 42 miliar itu terdiri dari harta tidak bergerak dan bergerak. Harta tidak bergerak milik Atut seperti tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa tempat, di antaranya Serang, Bandung, Cirebon, dan Jakarta. Nilai harta tak bergerak Atut mencapai Rp 19.160.418.750.
Sedangkan, harta bergerak Atut diantaranya berupa mobil, motor, logam mulia, batu mulia, surat berharga, dan giro. Nilai mobil dan motornya Rp 3,93 miliar. Untuk logam mulia dan batu mulia nilainya Rp 8,22 miliar. Kemudian, surat berharga Rp 7,85 miliar dan giro Rp 2,77 miliar.
BACA JUGA: BNN akan Koordinasi dengan KPK Soal Narkoba Akil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mencegah Atut sejak Kamis (3/10) sore. Dia dicegah terkait kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak. Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan adik Atut, Tubagus Chairy Wardana sebagai tersangka pemberi suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. (gil/jpnn)
BACA JUGA: MK Segera Tentukan Status Akil
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Pemalsuan Putusan MK Mandek di Bareskrim
Redaktur : Tim Redaksi