Ratu Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia Ngotot jadi Penyelamat Dunia

Jumat, 17 Januari 2020 – 13:17 WIB
Kasus Keraton Agung Sejagat dengan dua tersangkanya, Totok Santosa (belakang kanan) dan Fanni Aminadia (belakang kiri). Foto: Antara/Immanuel Citra Senjaya/tom/hp.

jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah akan mengecek kondisi psikologis permaisuri Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia yang dinilai berbelit-belit dalam memberikan keterangan saat diperiksa.

Fanni Aminadia masih merasa menerima amanah sebagai ratu sehingga selalu berkelit memberi jawaban.

BACA JUGA: Wah, Polisi Temukan Cabang Keraton Agung Sejagat Lagi di Daerah Lain

"Akan kami cek psikologisnya dengan tim dari Dokkes Polda Jawa Tengah dan dibantu Pusdokkes Mabes Polri," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel di Semarang, Jumat.

Menurut dia, tersangka Fanni masih menganggap dirinya menerima amanah sebagai penyelamat dunia.

BACA JUGA: Usut Kasus Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Ini Pesan untuk Polisi dari Mbak Yenny

Sementara itu, Raja Keraton Agung Sejagat Totok Santosa, lanjut dia, lebih kooperatif dalam memberikan keterangan.

Totok dan Fanni Aminadia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada tanggal 14 Januari 2020.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Lagi-Lagi Anies Baswedan hingga Mantan Pendukung Prabowo Subianto Ribut

Penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka.

Keduanya dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler