Ratu Siti Tak Tahu Alasan Diperiksa KPK

Selasa, 12 Agustus 2014 – 12:35 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota dewan dari Fraksi Demokrat  Ratu Siti Romlah sudah memenuhi panggilan KPK pada Selasa, (12/8). Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 yang menyeret mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

Ketiga datang, Ratu didampingi dua wanita, koleganya. Belasan wartawan media cetak dan elektronik langsung mencecar Ratu Siti dengan berbagai pertanyaan. Namun wanita paruh baya yang mengenakan jilbab ungu dipadu baju kurung tersebut enggan berkomentar banyak.

BACA JUGA: Demi Kabinet Bersih, Jokowi Disarankan Libatkan KPK

”Saya bagaimana mau menyampaikan pemeriksaan, KPK sendiri saja saya belum tahu pertanyaannya,” ujar Ratu Siti.

Ratu Siti juga mengklaim tidak mengetahui soal penyelenggaraan ibadah haji. Pasalnya, selaku anggota DPR RI tidak duduk di Komisi VIII yang antara lain membidangi urusan haji.

BACA JUGA: Kawal Kasus Manipulasi Data 4 Lembaga Survei

”Saya enggak tahu, karena saya bukan di komisi yang bersangkutan,” sambungnya.

Termasuk saat ditanya soal pengadaan katering bagi jemaah haji asal Indonesia, Ratu dan apakah dirinya pernah ikut dalam rombongan ibadah haji Menteri Agama pada tahun 2012 lalu. Ratu Siti memilih tutup mulut.

BACA JUGA: Ancam KPU, Komunikasi Politik Kubu Prabowo-Hatta Dinilai Buruk

Sementara itu selain Ratu Siti Romlah, KPK juga memanggil dua anggota DPR bernama Said Abdullah dan Hasrul Azwar. Said diketahui anggota DPR asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sedangkan Hasrul anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan. PPP merupakan partai politik yang diketuai Suryadharma Ali. Saksi lainnya yang juga diperiksa KPK hari ini adalah mantan Direktur Pelayanan Haji dan Umroh Kemenag, Zainal Abidin Supi. Dia kini duduk sebagai Inspektur I Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag, Zainal Abidin Supi. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Anggota DPR Diperiksa KPK terkait Korupsi Haji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler