jpnn.com, JAKARTA - Lebih kurang 350 orang anggota Serikat Pekerja (SP) Perusahaan Listrik Negara (PLN) seluruh Indonesia menghadiri sidang Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin (26/11). Mereka semua memakai baju merah, seragam kebanggaan mereka. Antusiasme anggota SP PLN menghadiri sidang PHI sangat tinggi.
Mereka berdatangan dari seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mendengarkan putusan sidang PHI terkait aturan yang dibuat Direksi PLN tidak sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) serta perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA: Selama Uji Coba Naik Trans Patriot Gratis
“Putusan hakim belum berpihak kepada kami. Hakim memutuskan belum menerima gugatan kami,” kata kuasa hukum SP PLN Randi Rubiantoro, Senin (26/11).
Dengan novum baru putusan sela PN Jakarta Selatan, bahwa legalitas tidak ada masalah maka pihaknya berencana akan melakukan upaya hukum selanjutnya yakni melalui kasasi atau PK ke MA sampai mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum tetap,” katanya.
BACA JUGA: Tarif Dipangkas, Ratusan Driver Menyeruduk Kantor GoJek
Sementara itu, Ketua Umum SP PLN Jumadis Abda yang turut hadir pada sidang ini juga mengatakan bahwa perjuangan belum berakhir.
“Perjuangan ini harus kami lakukan demi mempertahankan hak-hak karyawan dan agar produktivitas kerja karyawan tidak turun sehingga kinerja PLN juga lebih baik,” ujarnya.
BACA JUGA: Pelarangan Truk di Kalimalang Dikeluhkan
Lebih lanjut, dia juga mengatakan SP PLN akan terus menjaga dan melindungi perusahaan milik negara ini dari tangan-tangan yang ingin memperlemah PLN dari dalam.
Sebelumnya, SP PLN mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial terkait aturan yang merugikan karyawan. Aturan tersebut adalah pegawai diwajibkan pensiun usia 46 tahun, peraturan perjalanan dinas yang tidak sewajarnya, sistem penghasilan yang tertutup tidak ada struktur dan skala upah serta aturan pelayanan kesehatan tidak sesuai PKB.
Keempat masalah tersebut telah menimbulkan penurunan produktivitas karyawan PLN, yang berdampak secara langsung atau tidak langsung terhadap penurunan kinerja PT. PLN (Persero).(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahira Idris: Stadion Persija Sudah Jadi Kebutuhan
Redaktur & Reporter : Friederich