Ratusan Anggota Tak Dapat Hak Memilih, Munas Peradi Ricuh

Jumat, 27 Maret 2015 – 13:19 WIB
Ilustrasi. FOTO: ist

jpnn.com - MAKASSAR -  Kericuhan masih mewarnai hari kedua Musyarah Nasional ke II Peradi, yang berlangsung di Ballroom Hotel Clarion, Jumat (27/3). Ratusan advokat yang menjadi anggota Peradi menduduki ruangan tempat munas berlangsung. Mereka kecewa karena mereka tidak bisa ikut memilih calon Ketua Umum Peradi. 

"Memilih adalah hak asasi semua orang! Kami anggota Peradi yang membayar iuran, membayar kartu advokat, membayar ujian dan pendidikan advokat tapi hak kami dikebiri. Kami terdaftar resmi sebagai anggota Peradi, tapi kami tidak boleh ikut memilih dalam pemilihan Ketum Peradi. Untuk itu pagi ini kami protes,” ujar salah satu advokat yang ikut menyatakan protes, Johnson Panjaitan

BACA JUGA: Mahfud MD Optimistis PSI Bisa Bersaing di Pemilu 2019

Dia melanjutkan sudah sepuluh tahun anggota Peradi dibodohi. “Sepuluh tahun hak kami dipasung. Rezim saat ini seperti rezim orde baru. Hak dan demokrasi para advokat telah dipasung,” tegas Johnson dengan nada tinggi

Dia menceritakan bahwa pada 30 April 2010 sila, sebanyak 300 orang pimpinan Peradi baik dari DPN maupun dari DPC dan segenap kepengurusannya hadir dalam Musyawarah Nasional di Pontianak Kalimantan Barat. 

BACA JUGA: Wali Kota Cantik Ini Digarap Kejagung Sebagai Saksi untuk Suaminya

Nah, dalam musyawarah itu menghasilkan kesepakatan bahwa pemilihan Ketum Peradi harus dilakukan melalui sistem one man one vote

Tapi di Munas ke II ini DPN Peradi seakan mengkhianati hasil munas yang mereka buat dan mereka tandatangani sendiri. “Mereka dengan seenaknya menetapkan pemilihan dengan sistem perwakilan. ini sudah tidak benar. Sudah berkhianat. Jadi munas ini ilegal dan harus dihentikan!" tegas Johnson

BACA JUGA: Polisi Ikut Amankan Aksi Rebutan Ruang Fraksi Golkar di DPR

Johnson meminta agar seluruh advokat anggota Peradi seluruh Indonesia bisa memilih calon ketua umumnya masing-masing.

Kata dia banyak anggota Peradi yang datang dari sabang sampai marauke namun ditolak untuk iku munas. Padahal, lanjut dia, munas dibayar oleh iuran anggota seluruh Indonesia. “Karena hak kami tidak diakomodir tidak salah apabila hari ini ratusan advokat protes dan menduduki ballroom tempat acara munas dilaksanakan" ujar Jonhson. (mas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader Muhammadiyah Gabung PSI, Ini Pesan Din


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler