Ratusan ASN Pemprov Papua Mengajukan Pindah Tugas ke 3 DOB

Senin, 06 Februari 2023 – 10:44 WIB
Kepala BKD Provinsi Papua Marthen Kogoya (ANTARA/Qadri Pratiwi)

jpnn.com - JAYAPURA - Sebanyak 300 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua mengajukan pindah tugas ke daerah otonomi baru (DOB).

Adapun DOB itu, yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

BACA JUGA: Oknum ASN di Lampung Viral, Kini Berurusan dengan Polisi, Ini Kasusnya

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Marthen Kogoya, hal ini karena sebelumnya ada surat edaran kepada ASN yang ingin pindah tugas ke tiga provinsi di DOB itu.

“Untuk berapa total secara keseluruhan, kami belum mengetahui jumlah pastinya, namun, yang paling banyak mengajukan pemindahan ke Provinsi Papua Tengah,” katanya di Jayapura, Senin (6/3).

BACA JUGA: Apel Terakhir Buat 2.025 ASN Papua

Dia menegaskan bahwa tidak ada unsur pemaksaan pada pemindahan itu. Marthen bahkan menambahkan peluang berkarier di tiga provinsi itu sangat terbuka lebar.

“Untuk proses pemindahan semua sesuai aturan sehingga tetap mengikuti regulasi yang ada, dengan begitu administrasi bisa diproses,” kata Marthen.

BACA JUGA: BKD DKI Ungkap ASN Ajukan Mutasi ke Jakarta Meningkat, Tak Mau Pindah Tugas ke IKN?

Menurut dia, pemindahan tersebut akan berdampak baik terhadap anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Pemprov Papua.

Untuk itu, Marthen mengharapkan bagi ASN yang ingin mengajukan, silakan melengkapi berkas-berkas.

“Jika yang bersangkutan sudah dimutasi ke provinsi DOB berarti status kepegawaian juga harus pindah dan itu harus kami sedang lakukan proses administrasi,” ujar Marthen.

Dia menambahkan khusus untuk pengalihan guru-guru SMA/SMK kebijakan pemerintah pusat 2023 dan seterusnya sudah harus dialihkan ke kabupaten/kota masing-masing.

"Pengalihan guru sudah dilakukan dan hingga kini secara persentase 95 persen, tersisa beberapa yang akan kami selesaikan dalam satu atau dua bulan ke depan,” pungkas Marthen. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
ASN   Pemprov Papua   DOB   Pindah tugas  

Terpopuler