jpnn.com, JAYAPURA - Sebanyak 2.025 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengikuti apel gabungan terakhir, Senin (8/2).
Sesuai instruksi Gubernur Lukas Enembe, apel gabungan akan dihentikan sementara lantaran makin banyaknya warga yang terkonfirmasi positif COVID-19.
BACA JUGA: Kabar Gembira untuk ASN, Meski Anggaran Tersedot untuk Penanganan COVID-19
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Doren Wakerkwa mengatakan apel itu dikatakan sebagai apel terakhir karena dalam tiga bulan ke depan tidak akan diadakan untuk menekan jumlah kasus COVID-19 di wilayah itu terus naik.
"Sesuai instruksi Gubernur Papua Lukas Enembe, ASN sementara waktu ini tidak akan mengikuti apel gabungan lagi untuk tiga bulan ke depan," katanya, di Jayapura, Senin.
BACA JUGA: 1 ASN yang Meninggal Dunia karena Covid-19 Sempat Isolasi Mandiri Bersama Dua Anaknya
Menurut Doren, Gubernur Papua kembali memberlakukan penghentian sementara aktivitas berkumpul melalui apel gabungan, seperti ketika pandemi COVID-19 baru saja melambung angka kasusnya pada tahun lalu.
"Namun, kami juga sudah menyiapkan mekanisme dan sistem kerja baru untuk bersinergi dengan penghentian sementara selama tiga bulan ini," ujarnya.
BACA JUGA: 1.000 Calon Bintara Asli Papua Disebar di Pulau Jawa
Dia menjelaskan pihaknya akan memberlakukan shif kerja bagi ASN di lingkungan Pemprov Papua untuk ke depannya, yakni selama tiga bulan.
"Jadi ke depan ASN akan 50 persen bekerja di kantor dan 50 persen bekerja di rumah, sambil menunggu perkembangan selanjutnya," katanya.
Dia menambahkan bahwa pelayanan publik akan tetap berjalan disesuai dengan kondisi pandemi.
Pihaknya juga mengharapkan ASN dapat segera divaksin sehingga angka kasus COVID-19 dapat ditekan. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Adek