Ratusan Botol Miras Disembunyikan di Bengkel Tambal Ban

Selasa, 18 Februari 2020 – 00:30 WIB
Kapolsek Indihiang Kompol Moch Bashori beserta jajarannya memeriksa barang bukti dan 2 tersangka pemilik miras. Foto: Radartasikmalaya.com

jpnn.com, TASIKMALAYA - Berupaya mengelabui petugas kepolisian, pedagang minuman keras (miras) di Kawasan Indihiang Kota Tasikmalaya, menyembunyikan ratusan botol miras dan tuak di bengkel tambal ban.

Aparat Polsek Indihiang melakukan penggerebekkan di tiga bengkel tambal ban yang ditengarai kerap dijadikan gudang penyimpanan miras.

BACA JUGA: Miras di Warung Berkedok Depot Jamu

Di tiga bengkel tambal ban itu, polisi mengamankan sekitar 500 liter miras jenis tuak serta puluhan botol miras lainnya.

Sebelum melakukan aksinya, polisi melakukan pengintaian terlebih dahulu ke lokasi-lokasi itu hingga akhirnya behasil menangkap basah penjual dan barang buktinya.

BACA JUGA: Miras Oplosan Membunuh 7 Orang di Tasikmalaya, 1 Masih Kritis

"Dua tersangka pemilik kios tambal ban diamankan," kata Kapolsek Indihiang Kompol Moch Bashori kepada radartasikmalaya.com beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini dilakukan untuk menekan peredaran miras yang telah menyebabkan 8 pemuda tewas di Kabupaten Tasik belum lama ini.

Terlebih peredaran miras di Tasikmalaya selalu mengubah modus penjualannya untuk berupaya mengelabui petugas.

"Seperti sekarang ini, para penjual memakai modus baru dengan menyamar sebagai tukang tambal ban di pinggir jalan," katanya. (rez/radartasikmalya)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler