Ratusan Buruh di Jateng Tolak Tapera, Disnakertrans Sampaikan ke Pimpinan

Kamis, 06 Juni 2024 – 22:03 WIB
Aksi penolakan Tapera oleh buruh di depan Kantor Gubernur Jateng. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Ratusan buruh dari berbagai elemen serikat pekerja menolak Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Jalan Pahlawan Kota Semarang, Kamis (6/6).

Mereka membentangkan sejumlah spanduk, dan karton yang berisi penolakan Tapera. Satu per satu buruh menyuarakan aspirasi di atas mobil komando.

BACA JUGA: Gaji Honorer Tidak Seberapa, Mau Dipotong Tapera, Kebijakan Aneh

"Tolak Tapera, tolak Tapera, tolak Tapera, hanya membuat rakyat sengsara," kata seorang orator menyerukan, yang diikuti ratusan massa.

Massa menyebut pemerintah mengambil keputusan yang tidak pas, tidak melihat kesejahteraan masyarakat terutama buruh yang saat ini hanya dipandang sebelah mata.

BACA JUGA: Bertujuan Baik, Tapera Tetap Perlu Serap Aspirasi Masyarakat

"Ini pemerintah mengambil iuran dari rakyat untuk Tapera, tetapi pemerintahnya sibuk sendiri," kata Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng, Aulia Hakim.

Menurutnya Tapera yang telah diputuskan ini tak memiliki dasar yang kuat. Termasuk para pekerja juga tak pernah dilibatkan dalam pembahasan.

BACA JUGA: Singgung Temuan BPK di Sidang Paripurna, Rieke PDIP Minta Pembatalan Tapera

Aulia menyatakan pernyataan Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan yang meminta jangan khawatir dengan adanya Tapera adalah omong kosong.

"Kemarin Pak Moeldoko KSP mengatakan jangan khawatir, siapa yang jamin?" Ketua Partai Buruh Jateng tersebut.

Dia justru meminta Moeldoko berkaca pada kasus korupsi di PT Taspen (Persero), dan PT Asabri (Persero). Menurutnya Tapera akan sama dikorupsi bila terus dijalankan.

"Ketika kami mengaca ke belakang waktu Taspen itu saja hilang, Asabri dikorupsi milik kawan-kawan TNI Polri," ujarnya.

Dia menyatakan buruh menolak tegas Tapera. Belum lagi, kata dia kondisi di Jateng sangat minim, penghasilan hanya cukup untuk kebutuhan belanja pokok.

"Kalau saat ini dipaksakan walau ada tenor sampai 2027 sangat bahaya, ini akan terpukul daya beli buruh," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Ahmad Aziz menyebut Tapera nanti akan ditindaklanjuti dengan Permenaker khususnya bagi pekerja.

"Kemarin ketika rilis bersama dari Pak Moeldoko, dari kementerian diwakili oleh Dirjen PHI Bu Endah Anggoro Putri nanti akan ditindaklanjuti oleh Permenaker yang lebih detail," ujarnya.

Menurutnya, sekarang ini masih belum bisa dilihat secara rinci terkait peraturannya, mekanisme pemungutan, hingga siapa yang diwajibkan.

"Bagaimana untuk yang ojol (ojek online) dan sebagainya," ujarnya, menjelaskan sanksi administrasi dalam implementasinya masih belum bisa dilihat.

Dua hari terakhir ini, dia menyebut para buruh dan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah melakukan audiensi di sejumlah Disnaker kabupaten/ kota.

Dalam audiensi tersebut, para pengusaha merespons tidak menolak secara tegas, berbeda dengah buruh yang menolak secara tegas.

"Kami akan sampaikan ke pimpinan dalam hal ini Pak Pj Gubernur dan Pak Sekda, juga Kementerian Ketenagakerjaan," ujarnya.(mcr5/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler