RATUSAN buruh yang berasal dari Jawa Timur dan Jabodetabek, melakukan aksi damai di Jakarta, Rabu (13/3). Ada enam titik yang menjadi lokasi aksi mereka, yakni kantor Mahkamah Agung, Kementrian Dalam Negeri, Balaikota DKI Jakarta, Kementerian BUMN, Kantor Komnas HAM dan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Aksi unjuk rasa dimulai sejak pukul 10.00 wib didepan gedung Mahkamah Agung (MA). Mereka meminta MA menolak gugatan Apindo Kabupaten Mojokerto terkait uji materil Pergub nomor 72 tahun 2012 tentang UMK 2013 dan menolak gugatan uji materi dari ABADI ( Asosiasi Pengusaha Alih Daya Pekerja/Outsourcing ) perihal Permenaker no 19 tahun 2012 tentang alih daya (outsourshing).
"Jika tuntutan tidak diterima, sekitar 500 masa buruh akan menginap selama 3 hari di sini," ujar koordinator aksi, Roni Febrianto.(ade)
Aksi unjuk rasa dimulai sejak pukul 10.00 wib didepan gedung Mahkamah Agung (MA). Mereka meminta MA menolak gugatan Apindo Kabupaten Mojokerto terkait uji materil Pergub nomor 72 tahun 2012 tentang UMK 2013 dan menolak gugatan uji materi dari ABADI ( Asosiasi Pengusaha Alih Daya Pekerja/Outsourcing ) perihal Permenaker no 19 tahun 2012 tentang alih daya (outsourshing).
"Jika tuntutan tidak diterima, sekitar 500 masa buruh akan menginap selama 3 hari di sini," ujar koordinator aksi, Roni Febrianto.(ade)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Kejepit, PNS Bolos
Redaktur : Tim Redaksi