jpnn.com, PALEMBANG - Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, ratusan buruh di Sumatra Selatan yang tergabung dari beberapa organisasi seperti FSN, NIKEUBA, KASBI, hingga Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Provinsi Sumsel, Senin (1/5).
Dalam aksi tersebut, ada tiga tuntutan yang disampaikan buruh ke pemerintah, yakni melaksanakan putusan MK No. 91/PPU-XVIII/2020, mencabut UU No. 06 Th 2023 tentang Penetapan PERPPU Cipta Kerja Menjadi UU, hingga mencabut Permenaker No. 05 Thn 2023 aturan potong gaji karyawan hingga 25 persen
BACA JUGA: Hari Buruh Internasional: Tuntutan Ini Sudah Berusia 20 Tahun
Di tengah orasi tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru didampingi Forkopimda Sumsel hadir menemui ratusan buruh.
Deru merespon usulan dan tuntutan yang diberikan buruh untuk pemerintah.
BACA JUGA: Peringati Hari Buruh, Bamsoet Buka Jakarta Mods May Day 2023, Satu Vespa Sejuta Saudara
Apalagi Deru menginginkan buruh dan perusahaan dapat berjalan bersama karena adanya investasi dan ekonomi yang baik agar hidup buruh dapat lebih layak.
"Berjalan bersama agar buruh dapat hidup layak mulai dari perorangan dan keluarga, " kata Deru di atas mobil komando.
BACA JUGA: Aliansi PRT dan Buruh Perempuan Gelar Aksi Mayday dari Bundaran HI ke Patung Kuda, Nih Tuntutannya
Meski begitu, Deru menyebutkan Sumsel masuk dalam 10 besar Upah Minimum Provinsi (UMP) terbesar di Indonesia dengan posisi keenam.
Deru menilai, adanya kontraksi membuat perlambatan ekonomi terjadi di Sumsel.
"Tentu adanya kontraksi ekonomi yang membuat terlambatnya ekonomi itu juga dampak dari COVID-19. Tapi, kami tentu akan menyesuaikan kembali ekonomi tersebut," ujar Deru.
Tak hanya itu, Deru pun merayakan May Day 2023 dengan memotong tumpeng di depan kantor DPRD Sumsel bersama ratusan Buruh di Sumsel didampingi Forkopimda Sumsel yang hadir
"Tumpeng ini merupakan perayaan 1 Mei 2023 dan sajian Syawal bagi kita semua, " tutup Deru. (mcr35/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati