jpnn.com, BANDA ACEH - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh melaporkan ratusan calon jemaah haji yang seharusnya bisa berangkat tahun ini mengundurkan diri.
Kabid Penyelenggaran Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh Arijal menyebutkan hingga saat ini ada 145 orang yang mengundurkan diri.
BACA JUGA: Garuda Indonesia Bakal Terbangkan 47.915 Calon Jemaah Haji
Arijal mengungkapkan mereka yang mengundurkan diri terkait ada pembatasan usia bagi calon jemaah haji yang bisa berangkat.
"Misalnya seorang istri dapat jatah berangkat, namun suaminya gagal berangkat karena usianya di atas 65 tahun," beber Arijal, Rabu (11/5).
BACA JUGA: Gus Miftah Ajak Rizky Billar dan Lesti Kejora Naik Haji, Ini Alasannya
Karena itu, lanjut Arijal, sang istri memilih untuk mengundurkan diri berangkat pada tahun ini dan menunda keberangkatan mereka ke tanah suci pada tahun berikutnya.
"Jadi mereka ingin bersama-sama, sehingga memilih untuk tunda dulu," terangnya.
BACA JUGA: Beredar Narasi Menag Minta Dana Haji untuk IKN, Khaeroni Keluarkan Kalimat Tegas
Arijal meyakini kebijakan pembatasan usia 65 tahun tersebut hanya berlaku pada tahun ini dan tidak untuk selama-lamanya.
“Maka tahun ini Arab Saudi menunda dulu, bagi mereka yang berusia di atas 65 tahun karena mungkin risiko kesehatan. Kalau tahun depan sudah aman, kondisi sudah baik, maka enggak masalah lagi,” katanya.
Kuota haji 2022 untuk Aceh telah ditetapkan sebanyak 1.988 orang.
Saat ini, Kemenag Aceh telah menetapkan kuota keberangkatan bagi 23 kabupaten atau kota sekaligus menyiapkan 400 orang sebagai cadangan. (jpnn/antara)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi