jpnn.com, KENDARI - Ratusan pengajar yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar demo dengan membaca Surah Yasin di Depan Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10). Aksi damai ini untuk mendukung Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito.
Para guru datang membawa payung dan pengeras suara. Mereka datang berdemonstrasi dengan duduk bersila di depan PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, lalu membuka Al-Qur'an dan membaca Surah Yasin.
Hal ini sebagai bentuk solidaritas kepada Supriyani, terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa inisial D, yang menjalani sidang kedua pada hari ini.
Salah seorang koordinator lapangan PGRI Konawe Selatan Kamirun mengatakan ratusan guru yang tergabung dalam PGRI itu serentak membacakan Surah Yasin untuk memohon doa kepada Allah SWT agar guru honorer SDN 4 Baito Supriyani dibebaskan dari jeratan hukum.
BACA JUGA: Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
"Ayo , rekan-rekan guru yang hadir hari ini di Pengadilan Negeri Andoolo untuk bersama-sama membacakan doa dan Surah Yasin demi kebebasan dari hukum saudara kita Supriani," katanya.
Kamirun menambahkan kehadiran ratusan guru di depan PN Andoolo itu tidak lain hanya untuk mengawal dan menuntut aparat penegak hukum segera membebaskan Supriyani.
BACA JUGA: Persaingan Keras Formasi Tenaga Teknis PPPK 2024, Guru Honorer Paling Lega, Ada Datanya
"Perlu diketahui, Supriyani seorang guru, mengajar demi mencerdaskan anak bangsa, tetapi yang didapatkan Supriyani justru berbanding terbalik dengan pengabdian selama ini sebagai guru honorer yang hanya digaji Rp300 per bulan," ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa PGRI Kabupaten Konawe Selatan berkomitmen untuk terus mengawal dan mendampingi Supriyani sampai betul-betul bebas dan nama baiknya dipulihkan.
"Selain dibebaskan, kami juga menuntut agar nama baik Supriyani dipulihkan," jelasnya.
Saat ini guru honorer SDN 4 Baito Supriyani menjalani sidang kedua di PN Andoolo dengan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum terkait dengan tuduhan penganiayaan kepada seorang anak polisi di Polsek Baito. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru Polisi Ortu Siswa D Terungkap, Guru Honorer Supriyani sampai Gelang-Geleng, Celaka
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga