Ratusan Guru Ternyata Sulit Naik Pangkat

Minggu, 20 Agustus 2017 – 21:27 WIB
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PONOROGO - Guru SMA/SMK di Ponorogo, Jatim harus bersabar menghadapi persyaratan kenaikan pangkat tidak mudah yang tidak mudah.

Buktinya, hanya ada 60 di antara 300 guru yang dinyatakan memenuhi syarat. Minimnya pendampingan menjadi salah satu pemicunya.

BACA JUGA: Selamat! 771 PNS Naik Pangkat

''Tidak ada yang mempersulit. Aturannya masih sama dengan tahun lalu,'' kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Ponorogo Bambang Supriyadi.

Mayoritas guru belum memenuhi angka kredit dari karya tulis ilmiah (KTI).

Padahal, KTI merupakan syarat wajib bagi guru golongan IIIC ke atas. Kesalahan mereka beragam.

Mulai isi yang kurang mendalam hingga data yang kurang lengkap.

Bambang mengakui, guru di Ponorogo membutuhkan pendampingan soal pembuatan KTI.

Sebab, KTI juga menjadi penyebab gagalnya kenaikan pangkat pada tahun-tahun sebelumnya.

''Jadi, bukan karena status alih ke provinsi. Dulu, saat dikelola pemerintah daerah, banyak juga yang gagal dari poin ini,'' terangnya.

Kegagalan didominasi guru golongan IVC. Sebab, persyaratan lebih sulit dan ketat.

Golongan IVC diwajibkan membuat jurnal. Lagi-lagi, banyak yang tidak memenuhi syarat.

Mayoritas guru yang lolos merupakan golongan di bawah IIIC.

Alasannya, syarat pengembangan diri yang ditetapkan sebatas keikutsertaan pelatihan, seminar, atau workshop. Hal itu pun cukup dibuktikan dengan sertifikat.

Persyaratan kenaikan pangkat yang sedikit ribet tersebut diharapkan dapat mencetak guru yang lebih berkualitas.

''Goal-nya, mencetak pelajar-pelajar yang berprestasi dan berkualitas juga,'' ujarnya.

Selain itu, masa pensiun guru golongan IVD ke atas diperpanjang lima tahun sesuai PP 11/2017.

Artinya, guru golongan tersebut bakal pensiun pada usia 65 tahun.

Padahal, sebelumnya, cukup pada usia 60 tahun. Guru juga dilarang mengajukan pensiun dini, kecuali ada faktor tertentu seperti kesehatan.

Bambang menyebutkan, hal itu dipicu minimnya tenaga guru.

Aturan tersebut membuat guru golongan IVC ogah naik pangkat jika ingin segera pensiun.

Namun, Bambang menuturkan, semakin tinggi golongannya, tunjangan yang bakal diperoleh juga lebih besar.

''Memang tengah krisis guru. Banyak yang pensiun, tetapi belum ada rekrutmen secara nasional,'' jelasnya.

Bambang menyatakan bakal menggandeng PGRI untuk pendampingan kenaikan pangkat.

Bukan hanya pelatihan secara teori, tetapi juga pendampingan saat pembuatan KTI dan jurnal.

Diharapkan, kegagalan diminimalkan. Apalagi, PGRI memiliki fungsi pendampingan.

Pihaknya berharap guru di Ponorogo tidak kelewat resah. Kenaikan pangkat dapat diusulkan setiap tahun.

Dia mengimbau guru agar memanfaatkan waktu untuk bersiap.

''Prinsipnya, kami akan membantu. Tetapi, syarat dan mekanisme yang ditetapkan wajib dilalui,'' tuturnya. (agi/irw/c18/end/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler