jpnn.com - SERANG – Delegasi Panitia Kerja (Panja) Pencemaran Laut Komisi IV DPR RI, dipimpin Viva Yoga Mauladi dan Siti Hediati Soeharto atau Mbak Titik memastikan telah terjadi pencemaran lahan tambak ikan bandeng dan udang milik rakyat seluas 800 hektar di Desa Tengkurak, Kecataman Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
“Panja Pencemaran Laut DPR sengaja ke Desa Tengkurak sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan usaha tambaknya terancam tutup karena air tambaknya dari Kali Ciujung bau dan berwarna coklat. Ini indikasi bahwa air dan tanah tercemar limbah industri,” kata Viva Yoga Mauladi, di sela-sela kunjungan kerja di Desa Tengkurak, Banten, Selasa (8/12).
BACA JUGA: Wow! Bukalapak Dobel Diskon Selama Tiga Hari
Temuan ini, menurut Viva Yoga, menjadi konsen Panja dan selanjutnya akan dibicarakan dengan pemerintah.
“Di Kecamatan Tirtayasa ini banyak industrinya dan Panja pasti mendesak pemerintah untuk melakukan audit investigasi terhadap seluruh industri dalam mengelola limbahnya. Termasuk meninjau ulang izin pembuangan limbah cair ke laut melalui Kali Ciujung,” ujar politikus PAN ini.
BACA JUGA: Jaga Loyalitas Petani, PTPN XI Tak Merugi Lagi
Menurut Viva Yoga, pemerintah harus menyelesaikan persoalan limbah karena merusak lingkungan. Terutama membuat tambak rakyat seluas 800 hektar rusak sehingga sumber mata pencaharian nelayan menjadi hilang.
“Salah satu perusahaan yang ada di Kecamatan Tirtayasa adalah PT Indah Kiat. Masih banyak yang lainnya,” ungkapnya.
BACA JUGA: Mengharapkan Peran Swasta yang Lebih Besar di Sektor Infrastruktur
Dia menjelaskan, pihaknya sengaja datang saat musim kemarau ini agar bisa melihat fakta secara akurat. “Secara kasat mata terlihat lingkungan tambaknya rusak, air bau dan kecoklatan hitam,” ujarnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov Jatim: CoAssets Sangat Membantu Perekonomian
Redaktur : Tim Redaksi