Ratusan Jaksa Nakal Ditindak

Selasa, 27 Maret 2012 – 11:44 WIB

PEKANBARU-- Jaksa Agung Basrief Arief SH MH mengungkapkan, saat ini Kejaksaan Agung sudah menindak 216 jaksa nakal dan melakukan tindakan disiplin.

‘’Tahun 2011 ini ada 216 jaksa yang dikenakan hukuman. Saya sering menandatangani hukuman disiplin untuk jaksa, mulai dari hukuman berat sampai ringan bahkan sampai pemecatan. Tapi yang jelas ada Majelis Kehormatan Jaksa yang memberikan referensi terkait hukuman bagi jaksa nakal tersebut. Mereka ada yang dipecat dan diturunkan pangkat, bahkan dicopot dari jabatannya,’’ ujar Basrief saat konfrensi pers ketika meresmikan tiga kantor kejaksaan di Kejati Riau, (26/3).

Ditanya berapa jaksa yang dipecat dengan tidak hormat tahun 2011 ini, Basrief menyebutkan angkanya tidak tahu pasti, namun ada sekitar 20 jaksa. ‘’Hampir 20 jaksa dipecat dengan tidak hormat,’’ ungkap Basrief.

Sementara terkait rekening gendut jaksa, Basrief juga mengatakan ada yang sedang dianalisa oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

‘’Memang kita ada memeriksa laporan analisa transaksi keuangan yang mencurigakan, namun belum bisa dikatakan siapa jaksanya. Ada sembilan personil dan saat ini sudah ada klarifikasi terhadap empat jaksa, di antaranya ada yang sudah pensiun, tapi tidak masalah tetap kita proses,’’ tambah Basrief.

Dalam kunjungannya, Jaksa Agung meresmikan tiga kantor kejaksaan di Riau. Ketiga kantor tersebut adalah Kantor Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kantor Kejaksaan Negeri Bagan Siapi-api dan Kantor Kejaksaan Negeri Bangkinang.
Basrief Arief mengatakan, bersyukur dan meminta agar seluruh jaksa-jaksa yang ada di Riau lebih terpacu dan semangat untuk meningkatkan pekerjaan terutama dalam memberantas korupsi.

Jaksa Agung juga berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Rohil yang sudah menyiapkan kantor Kejaksaan Negeri Bagansiapi-Api dengan sangat baik.
‘’Saya berharap agar seluruh jaksa bisa meningkatkan kinerja dengan adanya gedung kantor baru. Saya juga berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Rohil yang sudah menghibahkan kantor kejaksaan dan saya juga meminta maaf karena belum sempat datang ke Rohil. Nanti saya akan mengagendakan untuk datang ke Rohil,’’ kata Basrief Arief.

Sementara Bupati Rohil, Anas Ma’mun dalam sambutannya juga berharap, berdirinya kantor kejaksaan, maka akan lebih banyak putra daerah Rohil yang termotivasi menjadi jaksa. Hal tersebut dicontohkan Anas dengan adanya IPDN di Rohil sehingga lebih banyak generasi muda di Rohil yang tertarik dan termotimasi untuk masuk IPDN.(rul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Chevron Bantah Jalankan Proyek Fiktif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler