Minuman memabukkan yang didatangkan dari Manado , Sulawesi Utara itu ditemukan tersimpan dalam lima koli ukuran karton besar. Setelah dibongkar dalam satu karton rokok besar i mampu menampung sebanyak tiga karton kaleng beer. Miras yang diselundupkan secara terang-terangan layaknya barang bawaan itu ditemukan anggota di deck 4 bagian belakang KM Sinabung.
Seperti biasanya, saat ditemukan tidak ada pemilik yang mau mengakui barang selundupan tersebut. Miras tak bertuan itupun diamankan dan dibawa ke Mapolsek guna diamankan sebagai barang bukti(BB). Miras tersebut ditemukan setelah sebelumnya mendapat informasi dari penumpang yang mengetahui adanya barang berisi miras, akhirnya ditindaklanjuti dan benar saja barang yang tanp-a modus ditutup-tutupi itu ditemukan.
Anggota sendiri sempat mencari pemilik barang tetapi tidak ditemukan, kemungkinan barang itu dikirimkan atau mungkin diawasi dari kejauhan. Lebih lanjut selain ratusan kaleng beer berwarna putih, anggota juga berhasil menyita ratusan liter miras jenis cap tikus (CT).
Miras CT sebanyak 320 liter yang disita anggota Polsek KPPP itu ditemukan tak jauh dari tempat penyimpanan koli beer. Sebanyak 8 koli miras CT asal Bitung, Manado itu disimpan dalam kemasan peti dari kayu dan dalam ukuran botol air mineral besar. Setelah dihitung dipastikan jumlah liter miras, selanjutnya disimpan dalam gudang menunggu pemusnahan.
Anggota Polsek KPPP yang melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang terus melakukan pemeriksaan di atas kapal yang baru kembali berlayar sekitar pukul 03.00 WIT dini hari itu. Namun tidak lagi menemukan miras ilegal lainya di atas kapal. Pengawasan tetap dilakukan sampai kapal benar-benar meninggalkan Pelabuhan Sorong.
Hasil penangkapan terhadap miras ilegal di KM Sinabung tersebut bukanlah satu hal yang baru, pasalnya sudah berpuluh-puluh kali miras ditemukan di atas kapal tersebut. Patut diduga mudahnya penyelundup memilih untuk menumpangkan miras di atas kapal tersebut. Tentunya hal ini menuntut pengawasaan dan tindakan dari pihak-pihak terkait untuk melakukan pengawasaan di kapal putih itu.(reg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Habis, Ranperda Tak Jadi
Redaktur : Tim Redaksi