Ratusan Kaleng Miras Disita dari KM Sinabung

Rabu, 12 September 2012 – 06:00 WIB
SORONG –  Kendati  telah berulang kali digagalkan oleh  anggota polisi, namun upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal melalui kapal  putih  milik PT Pelni  masih terus terjadi.  Seperti  yang berhasil digagalkan anggota  Polsek KPPP Kawasan Pelabuhan  saat  Km Sinabung  sandar di Pelabuhan  Sorong, Selasa dini hari  (11/9) sekitar pukul 02.00 WIT,  dimana anggota berhasil menyita  360 kaleng beer yang diselundupkan.
 
Minuman memabukkan yang didatangkan dari Manado , Sulawesi Utara  itu ditemukan tersimpan dalam lima koli ukuran karton besar. Setelah dibongkar dalam satu karton rokok besar i mampu menampung sebanyak tiga karton kaleng beer.  Miras yang diselundupkan secara terang-terangan layaknya barang bawaan itu ditemukan anggota di deck 4  bagian belakang KM Sinabung.
 
Seperti  biasanya,  saat ditemukan tidak ada pemilik yang mau mengakui barang selundupan tersebut. Miras tak bertuan  itupun diamankan dan dibawa ke Mapolsek guna diamankan sebagai barang bukti(BB). Miras tersebut ditemukan setelah sebelumnya mendapat informasi dari penumpang yang mengetahui adanya barang berisi miras, akhirnya ditindaklanjuti dan benar saja barang yang tanp-a modus ditutup-tutupi itu ditemukan.
 
Anggota sendiri sempat  mencari pemilik barang tetapi tidak ditemukan, kemungkinan barang itu dikirimkan atau mungkin diawasi dari kejauhan. Lebih lanjut selain ratusan kaleng beer berwarna putih, anggota juga berhasil menyita ratusan liter miras jenis cap tikus (CT).
 
Miras CT sebanyak 320 liter yang disita anggota Polsek KPPP itu ditemukan tak jauh dari tempat penyimpanan koli  beer. Sebanyak 8 koli miras CT asal  Bitung, Manado itu disimpan dalam kemasan peti dari kayu dan dalam ukuran botol air mineral besar. Setelah dihitung dipastikan jumlah liter miras, selanjutnya disimpan dalam gudang menunggu pemusnahan.
 
Anggota  Polsek KPPP  yang melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang  terus melakukan pemeriksaan di atas kapal yang baru kembali berlayar sekitar pukul 03.00  WIT dini hari  itu.  Namun tidak lagi menemukan miras ilegal lainya di  atas kapal.  Pengawasan tetap dilakukan sampai kapal benar-benar meninggalkan Pelabuhan Sorong.

Hasil penangkapan terhadap miras ilegal di KM Sinabung tersebut bukanlah satu hal yang baru, pasalnya sudah berpuluh-puluh kali miras ditemukan di atas kapal tersebut. Patut diduga mudahnya penyelundup memilih untuk menumpangkan miras di atas kapal tersebut.  Tentunya hal ini menuntut pengawasaan dan tindakan dari pihak-pihak terkait untuk melakukan pengawasaan di kapal putih  itu.(reg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Habis, Ranperda Tak Jadi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler