Ratusan Konglomerat Ikut Amnesti Pajak, Ini Datanya

Kamis, 15 September 2016 – 07:26 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Program pengampunan pajak alias tax amnesty semakin diminati konglomerat. Hingga kini, jumlah taipan yang mengikuti kebijakan tersebut semakin bertambah.

Sebanyak 127 konglomerat sudah melapor. Surat keterangan pengampunan pajak (SKPP) pun sudah dikeluarkan dalam jumlah yang sama.

BACA JUGA: Inilah Mobil-mobil Terlaris Januari-Agustus 2016

Kepala kanwil khusus WP besar Mekar Satria Utama mengatakan, dalam dua pekan ini jumlah pelapor meningkat.

Pada awal September, ada 51 pelapor surat pernyataan harta (SPH). Sedangkan menjelang akhir periode pertama, bertambah jadi 76 pelapor.

BACA JUGA: Saham dan Rupiah Terjungkal!

’’Sebanyak 102 surat keterangan pengampunan pajak (SKPP) sudah dikeluarkan,’’ kata pejabat yang akrab disapa Toto itu.

Jumlah tersebut masih kecil jika dibandingkan dengan sasaran WP besar pribadi dan badan di Indonesia yang mencapai 2 ribu WP. Dari angka itu, 1.200 WP di antaranya merupakan WP pribadi.

BACA JUGA: Jagoan Terbaru Suzuki Langsung Beri Dampak Signifikan

Sebanyak 127 WP besar tersebut, termasuk kakak beradik Garibaldi (Boy) dan Erick Thohir yang kemarin mengikuti program pengampunan pajak, datang bersamaan sekitar pukul 09.00 di kanwil khusus WP besar yang berlokasi di kawasan SCBD Sudirman.

Boy yang merupakan bos Adaro Energy itu mengajak para pengusaha lain untuk segera mengikuti program tax amnesty.

Sementara itu, pemerintah masih melihat perkembangan realisasi dana dari kebijakan amnesti pajak hingga akhir September 2016 untuk memutuskan langkah antisipasi yang terkait dengan anggaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui, hasil tax amnesty hingga saat ini belum mencapai target.

Pemerintah menargetkan tebusan dana kebijakan amnesti pajak bisa mencapai Rp 165 triliun hingga akhir tahun dan masuk dalam APBNP 2016.

Hingga kemarin, uang tebusan yang masuk baru Rp 11,2 triliun atau 6,8 persen dari target. Sementara itu, dana repatriasi yang masuk mencapai Rp 23,5 triliun.

’’Tunggu sampai akhir bulan. Masih jalan kan. Kita belum bicara. Sampai sekarang masih kurang menggembirakan. Tunggu sampai akhir bulan,’’ katanya di Gedung DPR, Jakarta, kemarin (14/9).

Meski hasilnya tidak menggembirakan, pemerintah terus mengimbau aparat pajak untuk bergerak meyakinkan wajib pajak untuk memanfaatkan sisa waktu. (dim/dee/c5/sof/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertumbuhan Perbankan Melambat, Ini Datanya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler