Ratusan Kosmetik Belum Kantongi Izin BPOM

Jumat, 10 Februari 2017 – 07:49 WIB
BPOM

jpnn.com - jpnn.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Surabaya merazia peredaran sejumlah merek kosmetik yang belum mengantongi izin.

Bersama Polrestabes Surabaya, petugas BBPOM merazia sejumlah toko kosmetik di Tunjungan Plaza, Kota Pahlawan.

BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Klinik Kecantikan Ilegal di Jakarta

Sasaran pertama razia ini adalah toko kosmetik Head 2 Toe yang terletak di lantai 5 Tunjungan Plaza III.

Di toko ini, petugas gabungan BBPOM dan Polrestabes Surabaya memeriksa satu per satu label izin produk kosmetik yang dijual di etalase toko.

Hasilnya, petugas mendapati ratusan kosmetik yang tak dilengkapi izin dari BPOM.

Tak hanya merazia toko kosmetik, petugas BBPOM juga memeriksa outlet obat dan jamu yang terletak di lantai tiga.

Sama seperti saat merazia toko kosmetik, di outlet obat dan jamu ini petugas juga memeriksa label izin produk yang dijual.

Hasilnya, petugas kembali mendapati puluhan obat dan jamu ilegal.

Bahkan petugas juga mendapati jamu montalin yang sudah ditarik perizinannya oleh BPOM.

"Selanjutnya, seluruh produk ilegal ini diamankan ke BPOM agar tak dibeli masyarakat," ujar Mustajab, Staf Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BPPOM Surabaya.

Ditemukannya ratusan kosmetik, obat dan jamu ilegal ini bisa menjadi peringatan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli produk, dengan memeriksa keberadaan label izin dari BPOM. (end/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler