jpnn.com, SULAWESI UTARA - Politikus Demokrat Hillary Brigitta Lasut meyoroti video pemindahan ratusan kotak suara ke Graha Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), pada Kamis (15/2) malam.
Dalam video yang viral di media sosial itu, kotak suara tersebut dipindahkan dari Kecamatan Wenang Wanea ke rumah dinas (rudin) gubernur.
BACA JUGA: Balihonya Hilang di Beberapa Lokasi, Hillary Lasut Buka Suara
Alasan kotak suara daerah pemilihan (dapil) dapil Wenang-Wanea dipindahkan karena meminjam tempat itu memancing beragam dugaan miring.
"Ada apa ini? Kenapa surat suara dari beberapa daerah di Manado dibawa ke Graha Gubernur Sulut yang anaknya sedang mencalonkan diri dalam Pileg juga?" tulis Hillary, melalui akunnya di Instagram dikutip pada Jumat (16/2).
BACA JUGA: Hillary Lasut Soroti Kasus Oma Anny di Manado, Begini Katanya, Tegas
Caleg DPRD RI dari Demokrat nomor urut 1 dapil Sulut, ini pun mempertanyakan keamanan kotak suara yang dibawa ke rumah dinas salah satu caleg.
"Untuk apa dibawa kesana? Apa tidak ada daerah lain!" lanjut Hillary.
BACA JUGA: Hillary Dukung Pemkab Talaud Tingkatkan Potensi Alam di Pulau Nanusa
Diketahui, sejak kemarin, Graha Gubernur ramai didatangi perwakilan partai politik hingga warga yang tidak terima pemindahan kotak suara tersebut.
Pasalnya, lokasi pemindahan tersebut dianggap tidak netral. Adapun putra sulung Gubernur Sulut menjadi caleg DPR RI dan kakaknya terdaftar sebagai calon anggota DPD.
Sementara itu, Ketua LSM AMTI Sulut M Kapahang menduga ada keganjilan pada surat peminjaman tempat dari PPK Wenang.
"Di kop suratnya enggak ada tanggal. Jangan sampai suratnya baru dibuat, itu perlu juga diselidiki bersama dan memang tempatnya salah, tidak bisa dijamin kenetralannya, jangan main- mainlah," kata M Kapahang.
Akibat desakan masyarakat yang tidak terima kotak suara ditempatkan di rumah dinas gubernur, Kapolda Sulut menginstruksikan agar kotak suara dipindahkan ke KPU. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh