Ratusan Massa Desak Kapolda Sulut Tangkap Aktor Intelektual Tewasnya Warga Desa Toruakat

Kamis, 28 Oktober 2021 – 19:07 WIB
Ratusan warga Bolaang Mongondow menggelar aksi unjuk rasa, mendesak Kapolda Sulut menangkap aktor intelektual di balik tewasnya warga Desa Toruakat, Bolaang Mongondow, 27 September lalu. Foto: Ist for JPNN.com

jpnn.com, BOLAANG MONGONDOW - Ratusan massa yang merupakan warga Bolaang Mongondow mendesak Kapolda Sulawesi Utara menangkap aktor intelektual di balik tewasnya warga Desa Toruakat, Bolaang Mongondow, di area tambang PT BDL, 27 September lalu.

Desakan dikemukakan lewat aksi unjuk rasa di Bundaran Paris Kota Kotamobagu, Bolaang Mongondow, Sulut, Rabu (27/10) kemarin.

BACA JUGA: Mayoritas Pelaku Terorisme Kaum Muda, Basarah Sebut Jurus Penting Menangkalnya

Armanto Damapolii sebelumnya diberitakan tewas diduga akibat ditembak.

Menurut Ketua Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow Tengah Can Muliadi Mokodompit, aksi massa digelar untuk menagih ketegasan Kapolda Sulut.

BACA JUGA: Berita Dukacita: Wakil Bupati Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Rumahnya

"Walaupun sudah dinyatakan ada yang tersangka, kami tidak mau sandiwara ini akan berlanjut terus."

"Jangan sampai masyarakat memahami proses ini adalah proses rekayasa, proses sandiwara," ujar Mokodompit dalam keterangannya dipublikasikan Kamis (28/10).

BACA JUGA: Bahaya Makin Mendekat, Terjadi Lonjakan Kasus COVID-19 tak Biasa di Singapura

Mokodompit dalam pernyataannya juga menyampaikan harapan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, agar ikut menyoroti kasus yang terjadi di Bolaang Mongondow ini.

"Mohon dilihat benar-benar oleh Bapak Kapolri," ucapnya.

Aksi unjuk rasa damai diikuti Ketua Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow Raya Zainul Armin Lantong, Panglima Besar Brigade Bogani Masud Lauma, tokoh adat Desa Toruakat serta ratusan masyarakat Desa Toruakat.

Massa dalam aksi terlihat membentangkan sejumlah poster.

Antara lain, meminta Presiden Joko Widodo memberikan perhatian terhadap kasus penembakan yang terjadi.

Polda Sulut dalam perkara ini diketahui telah menahan dua orang masing-masing berinisial AP dan SI, sementara satu orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial KK.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler