Ratusan Napi Mengamuk

Lapas Klas II A Banda Aceh Rusuh

Selasa, 01 Mei 2012 – 08:57 WIB

BANDA ACEH - Ratusan napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas II A, Banda Aceh mengamuk. Kejadian pada Senin (30/4) siang kemarin, disebut-sebut akibat kunjungan oknum polisi. Mereka tak senang karena petugas keamanan tersebut, bertengkar dengan petugas LP. Aksi lempar pagar dan pembakaran barang milik sesama tahanan, sempat membuat situasi jadi tegang, sekira pukul 11.30 WIB.

Menurut keterangan yang dihimpun wartawan, kerusuhan itu bermula saat lebih dari 10 orang anggota kepolisian berbaju preman, datang mengunjungi 3 rekan mereka sesama polisi. Kebetulan kawan-kawan aparat keamanan tersebut, menghuni LP dan tersangkut kasus narkoba.

Setelah jam kunjung usai, malah terjadi cekcok antar petugas dan sipir penjara. "Ada mendengar keributan itu, serta polisi memancing kericuhan. Karena sudah dianggap menyalahi aturan, kami juga bisa marah," kata sumber wartawan sebagai salah seorang penghuni LP.

Para tahanan selanjutnya melempari pagar bagian dalam LP. Bahkan juga melakukan pembakaran baju, barang-barang milik 3 oknum polisi yang ditahan di kamar nomor 4. Selanjutnya napi juga menggeledah kamar nomor 4 tersebut dan menemukan sebuah alat hisap sabu-sabu di dalamnya.

"Ini ada temuan barang bukti. Kalau mau rusuh jangan di kawasan ini," ujar salah seorang penghuni LP sambil menunjukkan sebuah alat isap sabu itu. Kerusuhan massal antar napi dan petugas baru reda, sekira pukul 13.30 WIB. Puluhan aparat kepolisian dan para petugas LP mengendalikan situasi. Sejumlah aparat TNI pun turut berjaga-jaga di depan pintu gerbang lapas.

Kepada wartawan, salah seorang napi yakni Jamal mengatakan, mereka kesal dengan ulah oknum polisi yang ditahan karena sering mengeluh dan merasa angkuh.
Mereka mengungkapkan kekecewaannya terhadap lemahnya hukuman terhadap oknum polisi yang terlibat narkoba. “Mereka hukumannya cuma empat bulan, kalau kami sampai lima tahun, padahal barang buktinya yang didapat lebih banyak mereka. Hukum tidak adil,” ungkap Jamal.

Untuk meredam amukan napi, sipir mengamankan sejumlah polisi dari lapangan tengah. Sejumlah kaca di pos penjagaan pecah terkena lemparan batu. Kepala Kanwil Kemenkum HAM Aceh, Yatiman, mengatakan peristiwa terjadi karena kesalahpahaman antara sipir dan polisi. “Ada miskomunikasi, dia (oknum polisi yang ditahan) mengaku dikasari, dipukul, oleh warga binaan lain, padahal tidak,” ujarnya.

Penghuni Lapas terpancing emosi karena saat polisi bertemu sipir, terdengar suara-suara keras yang dikira membentak-bentak sipir. Menurut Yatiman, pihaknya sudah mempertemukan para sipir dengan polisi tersebut. “Mereka sudah saling memaafkan, mereka mengaku ini salah paham," tuturnya.

Terkait penemuan bong, Yatiman meminta polisi mengusut tuntas, karena ada indikasi penyelundupan narkaba ke Lapas. Sejauh ini, penghuni ruang tempat bong itu ditemukan tak mengakui barang itu miliknya, sementara penghuni yang menyerahkan bong tersebut juga belum bisa menunjukkan barang bukti lain. “Prosesnya sekarang sudah kita serahkan ke kepolisian,” sebutnya.

Sementara itu, empat tahanan polisi yang dititipkan di Lapas itu kini ditahan sementara di sel Mapolsek Ingin Jaya, Aceh Besar. Seorang lagi yang berstatus napi sedang dipertimbangkan apakah dipindahkan ke Lapas Kahju, Baitussalah atau Rumah Tahanan Jantho, Aceh Besar.

Yatiman menjelaskan, ini dilakukan untuk menghindari amukan warga binaan Lapas Klas IIA terhadap kelimanya.(RA/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jantungan, PNS Tewas di Pelukan PSK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler