jpnn.com, BALI - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia turun tangan mengantisipasi meletusnya Gunung Agung.
Melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, 190 narapidana dan tahanan di Lapas Kelas II-B Karangasem dipindahkan.
BACA JUGA: Gunung Agung Status Awas, Turis Tetap Ramai ke Bali
Mereka dipindahkan sementara ke Lapas Narkotika Bangli dan Rutan Bangli. Perinciannya, 24 anak, 151 pria dewasa, dan 15 perempuan.
"Sudah selesai kami evakuasi. Aman dan terkendali," terang Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM Ma'mun kepada Jawa Pos.
BACA JUGA: Menko PMK: Pemerintah Siap Hadapi Bencana Gunung Agung
Menurut Ma'mun, Bangli dipilih karena masalah kapasitas.
"Dari total sebelas lapas dan rutan di Bali, hanya yang di Bangli yang tidak overcapacity," ujarnya. (byu/lyn/syn/c10/ttg/jpnn)
BACA JUGA: Kabar Hoaks Gunung Agung Sampai ke Tiongkok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kabar Terbaru dari Aktivitas Gunung Agung
Redaktur & Reporter : Natalia