Ratusan Orang Tertipu Arisan Bodong, ke Mana Miliaran Rupiah Uang Korban?

Selasa, 05 Juli 2022 – 17:54 WIB
Para korban arisan bodong saat mendatangi Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan, Senin, (4/7/2022). ANTARA/Nur Muhamad

jpnn.com, REJANG LEBONG - Ibu muda berinisial BO alias Bu ditetapkan sebagai tersangka arisan bodong di Rejang Lebong, Bengkulu.

Korban dari wanita 24 tahun itu ratusan orang yang mengalami kerugian kumulatif hingga miliaran rupiah.

BACA JUGA: Detik-Detik Mengerikan Mayor Beni Ditusuk Sertu Alkausar, Tersungkur, Tewas

Tersangka selaku bandar arisan bodong atau admin merupakan warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.

Dia bersama suaminya, AS (27) diamankan petugas pada Senin (4/7) saat berada di Desa Teladan, Kecamatan Curup Selatan.

BACA JUGA: Pemasok Amunisi ke KKB Kembali Ditangkap, Mungkin Anda Tak Menyangka

"Saat ini yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dia sudah mengakui bahwa telah menggelapkan sebagian dana, kemudian juga ada data yang ditawarkan kepada nasabah sebagian fiktif," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan diwakili Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea, Selasa.

Suami tersangka yang berinisial AS, kata dia, saat ini statusnya masih sebagai saksi dan masih pula dalam pemeriksaan penyidik.

BACA JUGA: Terungkap Sosok Wanita yang Berselingkuh dengan Brigadir IA di Indekos, Oalahh

Dari pemeriksaan terhadap tersangka BO diketahui jika dirinya telah menggelapkan sebagian uang arisan peserta dan juga membuat slot arisan fiktif yang ditawarkan kepada para peserta lainnya untuk over-slot.

"Jumlah kerugiannya belum dapat dipastikan, tetapi kalau menurut pengakuan yang bersangkutan yang sudah digelapkan pelaku mencapai ratusan juta rupiah. Saat ini uangnya sudah habis digunakan untuk kebutuhan hidup dan membeli barang lainnya," terang dia.

Sejauh ini tersangka dijerat dengan pasal penggelapan dan penipuan, serta masih dikembangkan apakah ini bisa dikenakan pelanggaran Undang-Undang Perbankan dan tidak menutup kemungkinan juga TPPU atau tindak pidana pencucian uang.

Menurut dia, pihaknya telah memeriksa 30 saksi yang merupakan korban dalam arisan tersebut, sedangkan untuk barang bukti yang diamankan adalah HP, buku rekening bank, dan kartu ATM.

Sebelumnya, ratusan warga Kabupaten Rejang Lebong dan sejumlah daerah lain di Bengkulu menjadi korban arisan bodong yang dikendalikan bandar atau admin arisan berinisial BO atau Bu, dengan nilai kerugian kumulatif mencapai miliaran rupiah. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ari & Bayu Diduga Disiksa Oknum Polisi, Rahang Pecah, Leher Patah, Rambut Dibakar, Tewas


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler