Ratusan Pasangan Nikah Massal Banjiri Kantor Pemkot Palembang

Kamis, 30 November 2023 – 19:08 WIB
Para pasangan yang ikut pernikahan massal yang dilaksanakan oleh Pemkot Palembang, Kamis (30/11). Foto: Diskominfo Palembang.

jpnn.com, PALEMBANG - Sebanyak 100 pasangan mengikuti nikahan massal yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Kamis (30/11).

Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa menuturkan para peserta nikahan massal dari 18 Kecamatan Kota Palembang.

BACA JUGA: Ikut Nikah Massal Gratis, Pasangan Ini Sempat Grogi Melihat Gubernur & Wali Kota

"Alhamdulillah, program nikahan massal ini dapat digelar tentu tak luput dari semua pihak, termasuk para sponsor," tutur Dewa saat ditemui di halaman kantor Pemkot Palembang.

Selain itu, pihak sponsor juga memberikan voucher menginap di hotel kepada semua pengantin.

BACA JUGA: Kasus Perceraian di Palembang 2023 Mengalami Penurunan

"Tak hanya hotel, bagi para pengantin yang ingin bulan madu di Rumah Dinas Wali Kota juga dipersilakan," ungkap Dewa.

Pada kesempatan itu, Dewa sempat melakukan tanya jawab dengan pasangan pengantin yang tengah duduk berbahagia yang telah menjalani rumah tangga selama 18 tahun lamanya, tetapi beluk memiliki dokumen sah negara.

BACA JUGA: Pertamina Hadirkan Sekolah Energi Berdikari di Palembang, Ini Tujuannya

“Mengapa mengikuti nikah massal ini? tanya Dewa.

“Untuk mendapatkan kepastian hukum untuk mengurus dokumen negara seperti keperluan pendidikan anak,” jawab Sukirman.

Kepala Kesra Pemkot Palembang Marwansyah mengatakan sebelumnya 100 pasutri itu telah melakukan sidang isbat di Pengadilan Negeri Agama Klas 1 Palembang.

“Ini hanya sebagian kecil mereka yang telah memiliki dokumen resmi dari negara setelah mengikuti nikah massal ini, masih banyak Pasutri di luar sana yang belum memiliki dokumen resmi buku nikah,” kata Marwansyah.

Dengan adanya program nikah massal yang diprogramkan Pemkot Palembang melalui Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang itu, akhirnya mereka memiliki kepastian hukum.

“Tujuan program ini untuk memupuk rasa peduli kepada masyarakat yang belum memiliki dokumen sah dari negara sebagai kepastian hukum mereka,” tutup Marwansyah. (mcr35/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buruh di Palembang Tolak Kenaikan UMP 1,5 Persen, Tak Sebanding dengan Inflasi


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler