jpnn.com - JAKARTA -- Ratusan pebalap liar terjaring razia Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Minggu (8/12) dinihari. Razia itu digelar di dua tempat yang kerap dijadikan sasaran balapan liar, yakni Jalan Pramuka dan Jalan Taman Mini Indonesia Indah.
"Ada 355 kendaraan yang kami tindak karena diduga terlibat dalam balap liar dari dua wilayah itu," ungkap Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono saat dihubungi, Minggu (8/12).
BACA JUGA: Busway Belum Bisa Pecahkan Masalah Kemacetan
Ia menjelaskan, sebanyak 55 kendaraan yang tidak memiliki surat turut diamankan. Sedangkan dalam razia di dua wilayah itu, sebanyak 142 Surat Izin Mengemudi dan 162 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diamankan.
Tak hanya sampai disitu, tiga orang didapati positif mengonsumsi alkohol saat berkendara. Polisi melakukan tes di lokasi dengan alat khusus. "Yang terkena tes alkohol dengan alat alkhohol positif tiga orang," tuntasnya.
BACA JUGA: Puskesmas Ciampea Janji Evaluasi Kinerja
Seperti diketahui dua kawasan itu kerap dijadikan arena balap liar oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab. Tak jarang, hal ini sangat mengganggu kelancaran, ketertiban maupun keamanan serta kenyamanan berlalu lintas. (boy/jpnn)
BACA JUGA: 17 Tahun Bekerja Gaji di Bawah UMK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamanan Kedubes AS Ditingkatkan
Redaktur : Tim Redaksi