Meski statusnya sebagai terpidana, para pelajar ini tidak boleh kehilangan haknya untuk melanjutkan pendidikannya. Semua pelajar yang masuk dalam sel tahanan ini harus tetap bersekolah.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin seusai menggelar acara halal bihalal di Harmoni One, Rabu (5/9). Ia mengatakan, pelajar yang terbelit hukum dan tindakan kriminal harus diperlukan sama dalam hal pendidikan.
"Jangan karena sudah menjadi narapidana jadi tidak bisa mendapatkan pendidikan.Statusnya saja yang sudah warga binaan tetapi hak untuk mendapatkan pelajaran itu harus sama seperti saat ia masih di sekolah formal," ujar Muslim.
Menurutnya, dinas pendidikan sudah membuka paket pendidikan di Lapas atau di Rutan sesuai dengan tingkatannya yakni paket A, B, dan C. Program ini sudah berjalan selama dua tahun terakhir. Sementara ijazah yang akan didapatkan pelajar narapidana ini berfungsi sama dengan ijazah di pendidikan formal.
"Kalau bisa saya bilang, hanya tempatnya saja yang berbeda. Kalau memang si anak itu dinyatakan lulus di lapas maka akan berhak mendapatkan ijazah dan fungsinya itu sama dengan anak didik yang sekolah di luar Lapas," kata Muslim.
Menanggapi banyaknya anak sekolah yang tergabung dalam geng motor dan yang terlibat dalam aksi pencurian bermotor, Muslim Bidin mengatakan hal tersebut adalah tanggung jawab bersama. Ia meminta semua pihak ikut untuk membangun budi pekerti anak didik sehingga menghindari perbuatan kriminal yang justru akan mengancam masa depan anak sendiri.
Muslim meyakini kurangnya pengawasan dan perhatian dari orang tua menjadi penyebab banyaknya anak-anak sekolah yang tergabung dalam sebuah kelompok yang kerap berbuat anarkis dan kriminal. Padahal pihak sekolah sendiri, lanjut Muslim, sudah memberikan program pelejaran budi pekerti yang berfungsi untuk membangun mental anak didik.
"Kami terus memberikan pembinaan setiap minggu yakni program budi pekerti.Saya berharap semua element masyarakat bisa peduli akan hal ini, terutama orang tua agar menggiatkan pengawasan agar anak tidak menyimpang," katanya.
Selain karena kurangnya perhatian, mental anak didik yang masih labil sangat cepat untuk terpengaruh. Makanya lingkungan dan pergaulan juga menjadi faktor utama untuk membangun karakter anak didik sejak dini.
Hal yang sama juga diungkapkan kepala Rutan kelas IIA Baloi, Anak Agung Gde Krisna. Ia mengatakan, semua tahanan pelajar yang ada di rutan diberikan hak untuk mendapatkan pendidikan.
"Di Rutan ini hanya ada beberapa yang statusnya masih pelajar, itu pun haknya untuk belajar tetap kita utamakan, bahkan orang tua beberapa saat lalu kita berikan kesempatan untuk memberikan nasehat dan pendidikan terhadap anaknya," katanya.
Agung juga mengaku bahwa beberapa anak yang terbelit hukum melakukan ujian akhir nasional beberapa saat lalu. Ini Ini sebagai bukti bahwa pelajar yang terbelit hukum harus tetap mendapatkan pendidikan.(ian)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 13 Desa Krisis Air Bersih
Redaktur : Tim Redaksi