jpnn.com, JAKARTA - Polri telah melakukan pendataan terhadap jumlah pelajar yang ditangkap pada aksi demo penolakan RUU Cipta Kerja pada 13 Oktober atau Aksi 1310 kemarin. Untuk di Jabodetabek, ada sekitar 806 pelajar ditangkap.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelajar itu ditangkap di Jakarta, Tangerang, Bekasi, hingga Depok.
BACA JUGA: Ini Pembuat Grup WA Isinya Provokasi Demo, Masih Pelajar
Argo sangat menyayangkan banyaknya pelajar terlibat aksi demo yang berujung rusuh tersebut.
“Tentu kami sangat prihatin, apalagi mayoritas hanya ikut-ikutan tanpa mengetahui apa yang mereka perjuangkan," ujar Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu (14/10).
BACA JUGA: Kapolres Sukabumi Kota Menangis, Minta Maaf kepada Mahasiswa
Menurut Argo, ada pelajar SD yang ikut demo ditemukan diwilayah Polres Jakarta Utara.
Saat itu, petugas melakukan penyekatan di sejumlah titik terhadap massa yang melakukan aksi.
BACA JUGA: Insiden Berdarah di Kafe Jelita: Ada Ajakan Begituan dengan Pelayan
“Hasilnya didapat 155 orang, dua di antaranya pelajar SD. Mereka semua diamankan lalu dibawa ke Mapolres untuk didata dan dilakukan rapid test," terang Argo.
Jenderal bintang dua ini menambahkan, 806 yang tertangkap demo semua didata. Kemudian, mereka diberi pengarahan dan selanjutnya diserahkan ke orang tua masing-masing.
"Perlu bimbingan semua pihak terutama orang tua agar anak-anak mereka tidak ikut-ikutan demo. Apalagi yang mereka perjuangkan tidak tau," tegas Argo.
Berdasarkan data, 806 pelajar yang ditangkap 194 di antaranya diamankan Polda Metro Jaya. Jakarta Pusat 98 orang, Jakarta Selatan 80 orang, Jakarta Timur 62 orang, Jakarta Utara 70 orang, Jakarta Barat nihil.
Kemudian, Kota Tangerang 48 orang, Kabupaten Bekasi 108 orang, Depok 55 orang, Tangerang Selatan 44 orang, dan Kota Bekasi 47orang. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan