Ratusan Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS, Terungkap Penyebabnya, Oalah

Rabu, 04 September 2024 – 06:48 WIB
Seleksi CPNS 2024. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) termasuk salah satu instansi yang membuka pendaftaran CPNS 2024.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel mencatat hingga 2 September jumlah pelamar CPNS 2024 mencapai 3.088 orang.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Upaya Memperjuangkan Nasib Honorer jadi PPPK Dikabulkan Allah

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Kalsel Mashudi mengatakan pihaknya telah memverifikasi berkas lamaran dari 1.315 pelamar, dari total 3.088 orang pelamar.

"Berdasarkan jumlah yang telah diverifikasi per 2 September 2024 terdiri dari 1.113 orang memenuhi syarat dan 202 orang tidak memenuhi syarat," kata Mashudi di Banjarbaru, Selasa (3/9).

BACA JUGA: KemenPAN-RB: Tidak Ada Pengangkatan PPPK Otomatis, Semua Honorer Harus Ikut Tes

Mashudi menjelaskan penyebab peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS pada seleksi CPNS 2024.

Mayoritas penyebabnya, antara lain salah tujuan dan jabatan yang dilamar pada surat lamaran, serta tidak mencantumkan akreditasi lembaga pendidikan saat yang bersangkutan lulus.

BACA JUGA: Audit Kendor, Peluang Honorer Bodong jadi PPPK 2024 Tetap Menganga

Kemudian, surat pernyataan yang tidak sesuai dengan data diri bersangkutan, tidak dibubuhkan tanda tangan dan e-meterai.

Mashudi menjelaskan pendaftaran CPNS dibuka hingga 6 September 2024, sehingga masyarakat atau calon pelamar harus teliti dan memperhatikan petunjuk yang telah ditetapkan sebelum mengunggah berkas melalui https://sscasn.bkn.go.id.

"Calon pelamar bisa membuka website resmi BKD Kalsel untuk melihat petunjuk teknis pendaftaran CPNS ini," tutur Mashudi.

Honorer Sebaiknya Mendaftar PPPK 2024

Diketahui, para honorer yang usianya belum melampaui 35 tahun, masih bisa ikut mendaftar seleksi CPNS 2024.

Bagi honorer yang sudah tidak memenuhi persyaratan mendaftar CPNS, punya kesempatan ikut seleksi PPPK 2024.

Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian BKD Provinsi Kalsel Muhammad Randi menyampaikan saran untuk para honorer.

Dia mengatakan, peserta seleksi CPNS yang tidak lolos pada tahap verifikasi berkas tidak bisa mendaftarkan kembali atau mengikuti seleksi PPPK pada periode tahun anggaran yang sama.

Dengan demikian, jika ada honorer yang ikut mendaftar seleksi CPNS, tetapi sudah gagal pada tahapan seleksi administrasi persyaratan, maka tidak bisa melamar PPPK.

Secara khusus, dia mengingatkan kepada para honorer yang sudah masuk database BKN, agar mempertimbangkan secara matang sebelum memutuskan ikut seleksi CPNS atau tidak.

Pasalnya, non-ASN yang terdata pada database BKN akan menjadi prioritas saat seleksi PPPK 2024.

Bahkan, lanjutnya, peserta yang tidak lulus seleksi kompetensi PPPK masih bisa dipertimbangkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

Namun, Randi menyampaikan bahwa informasi mengenai mekanisme pengangkatan, hak dan kewajiban PPPK Paruh Waktu masih menunggu regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Untuk itu, Randi menyarankan honorer yang ragu-ragu mendaftar CPNS lebih baik menunggu seleksi PPPK karena memiliki peluang cukup besar.

Randi juga menjelaskan bahwa peserta seleksi CPNS yang tidak memenuhi syarat masih memiliki harapan pada masa sanggah. Namun, hanya berlaku jika ada kesalahan dari panitia seleksi.

"Jadi diimbau agar memperhatikan baik-baik sebelum melakukan unggah data di website SSCASN," tutur Randi. (sam/antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler