jpnn.com - JUMLAH berkas yang sudah diverifikasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tegal, hingga Selasa (23/9) pukul 11.15, sebanyak 2.441 pelamar CPNS. Dari total berkas tersebut, 267 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) alias gagal mengikuti tahap seleksi CPNS selanjutnya.
Kasubid Perencanaan dan Pengangkatan BKD Trisari Novianto mengatakan, hingga pukul 11.15 kemarin, jumlah pendaftar online CPNS yang teregistrasi sebanyak 5.035 pelamar. Adapun berkas yang sudah diterima BKD dari PT Pos sejumlah 3.445 pelamar CPNS.
BACA JUGA: NIK Bermasalah, Ratusan Pelamar CPNS Terancam Gagal
"Berkas yang diterima langsung diklasifikasikan formasinya, kemudian dipilah-pilah perjabatan formasi. Selanjutnya diserahkan ke tim verifikasi dan dilanjutkan ke tim entri data," katanya, kemarin.
Dibeberkan, dari semua berkas pelamar yang masuk, terdapat 6 berkas yang dikembalikan BKD ke PT Pos, disertai dengan berita acara. Alasannya, berkas tersebut salah alamat. Hal itu diketahui setelah berkas dibuka dan dilihat registrasi pendaftarannya.
BACA JUGA: Bupati Memelas Minta Uang ke Gubernur
"Dari registrasi pendaftaran itu diketahui 3 berkas ditujukan untuk CPNS kementerian. Kemudian 2 berkas ditujukan untuk CPNS Kabupaten Tegal dan 1 berkas ditujukan untuk CPNS Kota Pekalongan," jelasnya.
Lebih jauh Novi menguraikan, dari 2.441 berkas masuk yang sudah diverifikasi oleh tim. Sebanyak 2.174 berkas dinyatakan memenuhi syarat (MS), sedangkan 267 sisanya dinyatakan TMS. Rata-rata berkas yang dinyatakan TMS karena usia pelamar tidak sesuai persyaratan. Selain itu, IPK pelamar juga dibawah yang dipersyaratkan. Lalu, pendidikan pelamar tidak sesuai dengan kualifikasinya.
BACA JUGA: Polres Poso Bekuk Pencuri Alat Musik Gereja
Disinggung tentang formasi yang paling diminati pelamar. Novi menyatakan, dari 66 formasi yang tersedia, formasi guru agama paling diminati, dengan jumlah pelamar mencapai lebih dari 700 orang. Formasi tersebut mengungguli formasi yang disediakan untuk semua jurusan. Di antaranya formasi pekerja sosial, dengan jumlah pendaftar 406 orang, per Selasa kemarin.
Novi menambahkan, pendaftaran online ditutup hari ini (kemarin) malam. Kantor Pos terakhir menerima berkas pukul 22.00. Adapun berkas yang diterima BKD paling lambat Jumat (26/9) dengan cap pos tertanggal 23 September. Adapun proses verifikasi berkas dijadualkan selesai 30 September mendatang dan 1 Oktober diumumkan.
"Pengumuman melalui email, website BKD (www.bkd.tegalkota.go.id). Selain itu juga melalui surat balasan kepada pelamar, baik yang MS atau pun TMS," terangnya.
Bagi yang dinyatakan MS, masih kata Novi, dalam surat balasan akan disertai undangan, nomor tes, serta informasi tempat pelaksanaan tes dan jadwalnya. Sedang bagi yang TMS, balasan akan disertai keterangan hal yang membuat tidak lolos seleksi.
"Balasan dilayangkan mulai 1-7 Oktober. Bagi pelamar CPNS Kota Tegal yang belum menerima balasan setelah 7 Oktober, bisa datang langsung ke Kantor BKD untuk menanyakannya," pungkasnya.(adi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Desa di Pantura Kekeringan
Redaktur : Tim Redaksi