Polres Poso Bekuk Pencuri Alat Musik Gereja

Rabu, 24 September 2014 – 07:25 WIB

jpnn.com - POSO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Poso berhasil membekuk kawanan pencuri spesialis alat musik gereja (keyboard) di wilayah Kabupaten Poso. Kawanan pencurian alat musik gereja ini berjumlah 4 orang.

Mereka masing-masing berinisial MR alias Sam (22) Warga kelurahan Lawanga, DT alias Ded (29) warga Kelurahan Pamona Tentena, OT alias Okta (21) warga Kelurahan Pamona Tentena,  dan AK (26) warga Desa Sulewana Pamona Utara tersebut di bekuk di Kelurahan Madale, Kecamatan Poso Kota Utara, Selasa (23/9).

BACA JUGA: Empat Desa di Pantura Kekeringan

Mereka dibekuk setelah dilakukan pengintaian sejak Senin (22/9). Empat kawanan pencuri organ tunggal gereja ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolres Poso.

"Kita tahan untuk menjalani pemeriksaan," jelas Kepala Satreskrim Polres Poso AKP Hadi Krismanto.

BACA JUGA: Mayor TNI Gadungan Ditangkap Setelah Dijebak Polisi

Karena mencoba melawan saat penggerebekan, lanjutnya, satu di antara empat tersangka dihadiahi timah panas di kaki.
Dijelaskan AKP Hadi, MR dan kawan-kawan telah melakukan aksi pencurian organ tunggal milik gereja di banyak gereja di Poso. Mulai dari gereja di Kecamatan Pamona selatan, Pamona Timur, Pamona Barat, Pamona Utara, Pamona Puselemba, Lage, dan Poso Peisir.

Bahkan kawanan ini pernah pula mencuri barang yang sama (organ tunggal) di sebuah gereja di Parigi Kabupaten Parigi Moutong. Jumlah organ tunggal yang berhasil dicuri sudah belasan buah. Barang hasil curian dijual para tersangka di Palu.

BACA JUGA: Kecelakaan, Jazz Terbelah, Syamsul Arifin Tewas

"Mereka mencurinya dengan cara memanjat dan mencongkel jendela gereja," katanya.

Selain ahli mencuri organ tunggal atau keyboard dalam gereja, para tersangka juga pernah beberapa kali mencuri hand phone dan laptop warga di sejumlah tempat berbeda di Poso. Keempat tersangka ini juga yang kemudian mengaku sebagai pelaku pencurian brangkas penyimpanan uang milik kantor Pertanahan Poso sekitar tiga bulan lalu (Juli).

"Duit dalam brankas yang mereka curi sebesar Rp 14 juta. Uang itu mereka gunakan habis untuk membayar sewa mobil, menebus motor yang digadai, dan berfoya-foya," urai AKP Hadi menirukan pengakuan para tersangka pada penyidik.

Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, kawanan spesialis pencurian alat musik gereja ini sekarang ditahan di Mapolres Poso untuk pengembangan penyidikan.

"Siapa tahu ada keterlibatan pihak lain pada kasus pencurian mereka," tandasnya.(bud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eksotisme Fashion Show Daur Ulang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler