Saksi pemohon, Yamta Purba, mengatakan dirinya pernah mendapat kabar bahwa formulir undangan pemilih itu berada di tempat KPPS dan tidak dibagikan
BACA JUGA: LSM Kaltim Ancam Awang Faroek
“Saya mendapat kabar di Laucimba Kabanjahe ada formulir tidak dibagikanKejadian itu terjadi pada tanggal 27 Oktober 2010
BACA JUGA: Warga Lereng Merapi Mulai Beraktivitas
Ketika sampai di sana, aparat kepolisian setempat dan anggota Panwas setempat juga telah tibaBACA JUGA: KNPI Bentuk Tim Monitoring CPNS
Namun, tak pernah mendapat jawaban“Sekitar 2 ribuanformulir,” kata Yamta menjawab pertanyaan hakim ketua panel MK Akil Muchtar.
Salim Bangun, Ketua KPPS III di Kelurahan Loucimba, menyatakan memang ada masalah terkait pembagian formulir undangan memilih ituDirinya mencatat ada 158 undangan pemilih yang tak terbagikanHal serupa juga dikemukakan oleh Sehat Tarigan Ketua KPPS IV LaucimbaDirinya mengakui masih ada 104 formulir yang juga tak terbagi
“Setelah saya bekerja ternyata memang ada yang meninggal, pindah tempat atau alamatnya tidak jelas,” terang Salim BangunSelain membeber adanya sejumlah undangan pemilih yang tak dibagikan, para saksi juga membeber adanya dugaan politik uang yang terjadi pada Pilkada Karo.
Di samping itu, terungkap pula anak dibawah umur yang ikut memilihMenurut saksi Yusna Delina, salah seorang guru di SMPN, di wilayah Kabanjahe ikut mencoblosSidang Sengketa Pilkada Karo yang dimohonkan pasangan Riemenda Ginting-Aksi Bangun masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi pada tanggal 23 November 2010.(wdi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Formasi Guru Paling Diminati
Redaktur : Tim Redaksi