jpnn.com, JAKARTA - Polisi menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (9/3) dini hari.
Penggerebekan itu dilakukan guna memberantas peredaran narkoba di wilayah itu.
BACA JUGA: 6 Pengeroyok Bripda Rio sudah Ditangkap, Ternyata Anggota Geng Motor Kampung Bahari
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan proses penggerebekan Kampung Bahari melibatkan 700 personel gabungan.
Tercatat, ada puluhan orang ditangkap dalam penggerebekan itu.
Pantauan JPNN.com, para pelaku yang ditangkap berusia muda hingga tua.
"Sebanyak 26 orang ditangkap, nanti ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan di lokasi, Rabu (9/3).
BACA JUGA: 4 Syarat Dispensasi Pernikahan Beda Agama dalam Ajaran Katolik
Para pelaku terdiri dari 18 laki-laki dan delapan lainnya perempuan.
Adapun barang bukti yang disita polisi dari hasil penggerebekan tersebut, yakni 350 gram sabu-sabu, 1500 ekstasi dan beberapa jenis narkoba yang lain seperti ganja, sintetis, serta uang tunai Rp 35 juta.
Polisi juga menyita belasan sajam dari hasil penggerebekan tersebut.
"Serta beberbagai peralatan komunikasi elektronik yang kami amankan di TKP," kata Endra Zulpan. (cr3/jpnn)
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama