Ratusan Perusahaan Penyalur TKI Terancam Dilikuidasi

Minggu, 20 Februari 2011 – 18:01 WIB

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, pihaknya tengah melakukan verifikasi dan audit tahap akhir terhadap 561 perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS)Nantinya, PPTKIS yang tidak memenuhi syarat akan dilikuidasi

BACA JUGA: Susu Formula Tetap Saja Diburu



Menurut Muhaimin, saat ini sudah 65 persen PPTKIS yang dinyatakan sehat
Sedangkan 35 persen atau 196 perusahaan terancam dilikuidasi karena tidak memenuhi ketentuan

BACA JUGA: Tenaga Ahli di DPR-DPRD Statusnya PTT



"PPTKIS yang sehat ada 65 persen dan yang  buruk akan dilikuidasi
Yang masuk ketegori sedang diharapkan bergabung dengan PPTKIS lainnya yang juga masuk ketegori sedang," ungkap Muhaimin di Jakarta, Minggu (20/2).

Menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, audit yang dilakukan meliputi pemeriksaan kapasitas, ketaatan terhadap peraturan dan perundangan, serta sistem pelatihan

BACA JUGA: KNPI Gelar Konferensi Internasional Perubahan Iklim

"Pemeriksaannya difokuskan terhadap pelaksanaan undang-undang (UU)Sementara ini diketahui, ada PPTKIS tidak sehat dan tidak sesuai prosedural," ujarnya.

Lebih lanjut Muhaimin mengatakan, pemerintah tidak bisa melarang pengiriman TKI ke luar negeriYang bisa dilakukan pemerintah, lanjutnya, hanya mempertegas proses pengiriman tenaga kerja Indonesi (TKI)Karenanya, Kemenakertrans sudah melakukan perbaikan pada sistem dan mekanisme pengiriman TKI. 

"Esensinya, perbaikan sistem dan mekanisme ini tidak menyulitkan bagi PPTKIS, tetapi juga tidak memberikan peluang kepada siapapun  untuk melakukan pelanggaran pada proses pemberangkatan," imbuhnya.

Diharapkan audit tersebut tuntas akhir bulan ini"Nanti dari hasil yang ada akan kita ketahui semua mana saja PPTKIS yang bisa dan layak meneruskan program, dan PPTKIS mana saja yang tidak bisa diteruskan karena ketidakmampuan dalam  melayani," paparnya

Dalam kesempatan itu Muhaimin juga menyinggung perbedaan kualitas TKI yang dikirim ke luar negeriKualitas TKI, kata Muhaimin, juga tergantung pada wilayah kerjanyaUntuk negara-negara di kawasan Asia Pasifik memang mengharuskan adanya standar kompetensiSedangkan untuk ke Arab Saudi atau negara Timur Tengah lainnya, umumnya belum memiliki kompetensi lengkapNamun menurut Muhaimin, pemerintah sudah menyiapkan beberapa alternatif khusus bagi TKI di Arab Saudi.

Di Arab Saudi, lanjutnya, dalam beberapa bulan terakhir ini kesulitan mencari TKIAkibatnya, banyak orang Arab Saudi yang mengeluh"Intinya, para TKI yang berangkat harus melihat tiga hal pentingPertama, perlindunganKedua, gaji tinggiKetika, disepakati nanti dalam pembicaraan kesiapan dan kemampuan pengelolaan yang baik terutama perlindunganKalau itu tidak ada, lebih baik tidak usah berangkat," bebernya.

Selain itu Muhaimin juga mengatakan bahwa awal bulan Maret 2011 ini akan ada pembicaraan para pejabat eselon 1 untuk membahas mengenai mekanisme dan sistem perlindungan bagi TKI"Kami tidak ingin kejadian seperti banyaknya TKI di kolong jembatan dan depan Kedutaan BesarHal ini sangat memalukan kita dan itu tidak boleh terjadi lagiNama baik bangsa tercorengJangan sekali-kali berangkat tanpa proses yang jelas," pintanya.

Sementara Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kemenakertrans, Rostiawati menjelaskan, 35 persen PPTKIS yang terancam dilikuidasi akan masuk dalam tahap pembinaanPembinaan tersebut tergantung tingkatan PPTKIS tersebut"Pembinaan akan diawasi langsung pengawas ketenagakerjaan," katanya(Cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gawat, Semua Bioskop Bakal Diisi Pocong!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler