jpnn.com - BOGOR-Tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Bogor berlangsung lancar. Lebih dari 10 ribu pendaftar abdi negara mengikuti tes yang digelar di Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB), SMKN 1 Bogor dan SMPN 5 Bogor.
Untuk pelamar CPNS Kabupaten Bogor dari kategori umum, panitia mencatat ada sebanyak 6.052 peserta yang mengikuti ujian. Sedangkan honorer K2 sebanyak 4294 peserta.
BACA JUGA: Khawatirkan Petugas Nakal di Jalur Transjakarta
Kabid Formasi Pegawai pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan(BKPP) Kabupaten Bogor, Rusliandy menjelaskan, pihaknya masih menghitung berapa jumlah peserta yang tidak mengikuti tes kemarin.
“Kami masih melakukan verifikasi. Yang pasti untuk Formasi jabatan DIII Keperawatan yang mengikuti tes di Ruang Auditorium Andi Hakim Nasoetion ada 30 peserta tak hadir,” katanya.
BACA JUGA: Tertibkan PKL Tambora untuk Kembalikan Fungsi Taman dan Jalan
Seluruh peserta yang tidak hadir, kata dia, tidak memberikan keterangan apapun kepada panitia CPNS. Padahal, kata dia, BKPP telah memberikan pengumuman dan pemberitahuan pelaksanaan tes jauh hari sebelum pelaksanaan tes CPNS. “Tidak ada susulan tes CPNS ini hanya satu kali. Artinya, mereka yang tak hadir dianggap gugur,” kata dia.
Tes CPNS tahun ini berlangsung dengan pengawasan ekstra ketat. Rusliandy menyampaikan, soal yang diberikan kepada peserta terbagi menjadi tiga paket berbeda. Soal juga baru didistribusikan 1 hari sebelum tes CPNS dimulai. ”Jadi kami jamin tidak ada kecurangan,” katanya.
Untuk kategori umum dilakukan hanya satu sesi saja sedangkan untuk tenaga honorer dilakukan dalam dua sesi, yakni pada pagi hari. Sedangkan untuk honorer K2 Tes dilakukan dalam dua sesi. Pertama mulai pukul 08:00 sampai pukul 11:00 tes kompetensi dasar (TDK). Dipotong istirahat setelah itu, dilanjutkan dengan tes kompetensi bidang.
“TDK adalah tes kompetensi dasar saja yang meliputi tes kepribadian, intelegensi umum dan wawasan kebangsaan, sedangkan untuk bidang sesuai dengan kompetensi peserta,” kata dia.
BACA JUGA: PPATK Ingatkan KPK Usut Korupsi Zaman Foke
Usai tes, BKPP melakukan pemusnahan naskah soal sesuai jumlah peserta tes CPNS Kabupaten Bogor dan 10 persen soal cadangan dengan cara dibakar. Pemusnahan dilakukan di Crematorium Fakultas Peternakan IPB, sedangkan LJK dibawa kembali ke pusat untuk diperiksa.
Sementara itu, ratusan pelamar CPNS di Kota Bogor telah dinyatakan gugur. Dari 986 pelamar umum yang terdaftar, sebanyak 334 pelamar dicoret karena tidak hadir dalam pelaksanaan tes tertulis.
Sedangkan, untuk 1.011 pelamar kategori II atau honorer, terdapat 27 peserta yang juga dinyatakan gugur. Sebanyak 22 peserta sebelumnya sudah mengajukan pengunduran diri karena sudah bekerja di tempat lain, sedangkan lima orang lainnya dinyatakan gugur karena tidak hadir.
Dari 1.636 pelamar yang hadir langsung mengikuti tes tertulis dari pukul 08:00 hingga 10:00. Tes CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Bogor dipantau langsung Kementerian Aparatur Negara, Biro Kepegawaian Provinsi Jawa Barat dan Ombudsman RI.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menjelaskan, untuk tenaga honorer katagori II yang berhak mengikuti test berjumlah 1.011 orang. Namun yang mengikuti test hanya berjumlah 986 orang. Sesuai dengan
Sedangkan untuk tenaga honorer Katagori II, pihaknya belum tahu berapa orang yang bakal diterima menjadi CPNSD dilingkungan Pemerintah Kota Bogor. “Sejauh ini kami belum tahu berapa orang yang bakal diterima, Namun, lanjut Ade, kelulusannya akan dilihat dari pasing grade yakni dilihat nilai yang tertinggi.
Ditanya soal titip –titipan, mantan Asisten tata praja Kota Bogor itu menegaskan, pelaksanaan tes CPNS telah berjalan sesuai dengan prosedur. “ InsyaAllah di Kota Bogor tidak ada titip – titipan, karena kami telah mewanti wanti kepada BKPP, untuk tidak menerima titipan dari siapapun, “ tandasnya.
Sementara itu, Kepala BKPP Dwi Roman Pujo menjelaskan, materi yang diujikan dari pelamar umum yaitu Tes Kemampuan Dasar. Sedangkan untuk tenaga honorer kategori II yang diujikan ada dua yakni Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB).
Terkait dengan tenaga honorer, Dwi menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat. Hal ini, jelasnya, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 48 tahun 2005 jo PP 43 tahun 2007 jo PP 56 tahun 2012 serta Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 tahun 2012, dimana Tenaga Honorer dimaksud dapat diangkat menjadi CPNSD sepanjang memenuhi kriteria sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seperti diketahui Kota Bogor tahun ini hanya menerima 40 PNS, dengan perincian, 30 untuk guru PGSD dengan kode lamaran 101. Lalu, 10 orang untuk posisi guru produktif yaitu guru komputer jaringan sebanyak empat orang, guru teknik otomotif tiga orang dan guru teknik rekayasa pada perangkat lunak juga berjumlah tiga orang.
Hasil seleksi CPNS akan mulai diumumkan pada Desember melalui Menpan, setelah itu, akan disebarkan pengumumanya di daerah masing-masing.(ded/rp3/d)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kopaja Sambar Pejalan Kaki di Jalur Transjakarta
Redaktur : Tim Redaksi