Ratusan Petugas Bergerak Segel Diskotek Sky Garden, Ada yang Coba Mengadang

Senin, 17 Januari 2022 – 21:57 WIB
Ratusan personel gabungan saat melakukan siaga di Diskotik Sky Garden, Senin (17/1). Foto: Dok Dinas Kominfo Sumut

jpnn.com, DELISERDANG - Tim Gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dan TNI/Polri menyegel diskotek Sky Garden, Senin (17/1). 

Meski sempat diadang belasan orang, tetapi proses penyegelan diskotek yang berada di Desa Namno Rube, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang itu, tetap berjalan.

BACA JUGA: Denpom Bergerak ke Diskotek, Satu Anggota TNI Tak Berkutik, Ada yang Bermain Judi dan Narkoba

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut Tuahta Saragih mengatakan bahwa penyegelan dilakukan berdasarkan perintah Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. 

Diskotek Sky Garden TF atau Key Garden diketahui tidak mengantongi izin operasional. Oleh karena itu, aktivitas hiburan malam yang berlangsung di lahan tersebut, tidak dibenarkan.

BACA JUGA: Anak Buah Anies Tutup Diskotek Monggo Mas

"Kami minta agar segel dipasang di depan (pintu gerbang) dan di sini (pintu depan gedung utama). Agar setelah ditertibkan, untuk tidak melakukan kegiatan di sini. Jadi operasionalnya kami hentikan," sebut Tuahta.

Seusai menyegel, ratusan personel Satpol PP Sumut, Deliserdang, TNI/Polri dan ASN bersama pemerintah setempat kemudian menggelar apel siaga untuk kembali memastikan penyegelan bisa efektif.

BACA JUGA: Mbak S Tewas Overdosis, Polda Sumut Gerebek Diskotek Champions

Pasalnya, pada pengalaman sebelumnya di 2021 lalu, segel sempat dirusak dan diskotek kembali beroperasi seperti biasa. 

Oleh karena itu, Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol Desman S Tarigan mengatakan, tim gabungan yang dipimpin oleh Pemprov Sumut bersama jajaran TNI/Polri telah berhasil menyegel diskotek Sky Garden. 

"Dulu sudah dilakukan hal yang sama (penyegelan). Tetapi beberapa bulan kemudian muncul lagi. Kami tidak ingin terulang. Beberapa kali terjadi, kami juga menemukan barang bukti. Jadi kami ingin sekali bertugas, ini (pelanggaran) tidak ada lagi," ujar Desman. 

Selain itu, Desman juga meminta agar dibangun posko di lokasi tersebut. Hal itu agar dilakukan untuk memastikam diskotek itu tidak lagi dibuka. 

"Kedua, listrik dihentikan, khusus yang masuk tempat hiburan. Juga peralatan operasional untuk sementara diamankan. Kami juga akan menertibkan tempat yang diduga digunakan untuk peredaran narkoba," katanya.

Hingga sore hari, seluruh personel tim gabungan masih berada di lokasi tempat hiburan malam diskotek Sky Garden. 

Muliadi Sitepu mewakili pihak pengelola tempat hiburan tersebut, menyatakan menerima penyegelan tersebut. Dia mengatakan bersedia menerima sanksi jika diam-diam membuka tempat tersebut. (mcr22/jpnn)

 

Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler