jpnn.com, MEDAN - Tempat hiburan malam Diskotek Champion di Desa Kwala Mencirim Kabupaten Langkat digerebek Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan dan Subdenpom I/5-2 Binjai.
Petugas mengamankan 17 orang dalam operasi penindakan ketertiban (Ops Gatik) yustisi 2020.
BACA JUGA: Diskotek Top One: Ratusan Orang Disembunyikan di Tangga Darurat
Komandan Denpom I/5 Medan Letkol Cpm Amal Tarigan mengatakan, dalam operasi tersebut 17 orang telah diamankan, termasuk satu orang oknum TNI.
Aktivitas di lokasi hiburan malam ini diduga sangat meresahkan masyarakat Kota Binjai.
BACA JUGA: Pengakuan Pengelola Vila di Kawasan Puncak Bogor: PSBB Bisa Diatur
Ia menyebutkan, operasi pada Sabtu (10/10) dimulai pukul 00.30 WIB sampai 04.00 WIB dengan melibatkan ratusan personel polisi militer.
Selain diskotek, tim gabungan juga menggerebek barak judi dan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.
BACA JUGA: Pascademo Tolak RUU Ciptaker, Kontrakan Buruh Didatangi Petugas, Ini yang Terjadi
"Dari operasi tersebut, puluhan orang diamankan dan sejumlah barang bukti disita petugas," ujarnya.
Amal mengatakan, selain mengamankan 17 orang, personel Denpom I/5 Medan juga menyita ganja seberat 2,49 gram, sabu seberat 4,71 gram, satu kotak rokok berisi lima buah kaca pirek, dua alat hisap atau bong, 48 butir pil ekstasi, satu unit timbangan digital, satu pisau kuningan, dan uang tunai Rp50 ribu.
"Kemudian petugas juga mengamankan 36 unit sepeda motor dan 24 unit mesin judi jackpot," ucap dia.
"Semua tersangka dan barang bukti yang diamankan di lokasi Diskotek Champion diserahkan ke Mapolres Binjai untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti