Ratusan PNS Minta Pindah, Ada Apa?

Rabu, 11 Juli 2018 – 13:04 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: Cecep Mulyana/dok.JPNN.com

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Sebanyak 200 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, mengajukan permohonan pindah dinas.

Meski demikian, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim Irawansyah menganggap hal itu sebagai sesuatu yang wajar.

BACA JUGA: Alquran Palsu Bikin Gempar, Tulisan Allah Salah

"Silakan saja bagi yang mau pindah. Dengan begitu, berarti mereka sudah tidak betah di Kutim ini," sebut Irawansyah sebagaimana dilansir laman Prokal, Rabu (11/7).

Dia pun meminta organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah di kecamatan membuat daftar dan pengusulan pengisian jabatan yang kosong.

BACA JUGA: Pengangkatan 100 Ribu Guru Honorer, Ini Syarat dari MenPANRB

"Segera usulkan jabatan yang kosong secepatnya ke Baperjakat (Badan Pertimbangan dan Kepangkatan, Red) Kutim," tegas Irwansyah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari 200 PNS itu, dua di antaranya merupakan kepala dinas.

BACA JUGA: Para Bupati Curhat soal Honorer K2 di Depan Presiden Jokowi

Di sisi lain, sebanyak 82 PNS Pemkab Kutim sudah pensiun tahun ini.

Selain itu, delapan pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II pensiun pada 2018.

Delapan eselon II itu, antara lain, tiga dari staf ahli di kantor bupati dan seorang pejabat penting lainnya di sekretariat kabupaten. Ada pula empat kepala dinas. (mon/san/k11)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Aplikasi Ponsel untuk Konseling PNS Stres


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PNS   Kutai Timur  

Terpopuler