Ratusan Ribu Batang Ganja Bernilai Miliaran Rupiah Dibakar di Hutan

Minggu, 24 November 2019 – 17:49 WIB
Petugas Polda Sumatera Utara dan Bareskrim memusnahkan ganja. Foto: Humas Polda Sumut

jpnn.com, MANDAILING NATAL - Bareskrim Polri bersama dengan Polda Sumatera Utara mengungkap sejumlah ladang ganja yang ada di kawasan Mandailing Natal pada Kamis 21 November lalu. Total ada tujuh hektare ladang ganja yang ditemukan di lokasi terpisah.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat soal ladang ganja.

BACA JUGA: Jual Ganja, Eks Kombatan GAM Tewas Ditembak Polisi

“Kemudian tim bergerak ke Pegunungan Tor Sihite, Desa Hutatua Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal. Di sana ditemukan ladang ganja seluas tujuh hektare,” kata Eko kepada wartawan, Minggu (24/11).

Di lokasi tersebut, petugas kemudian mencari pemilik ladang tersebut. Namun, hingga kini pelaku belum ditemukan. Saat itu, kata Eko, petugas langsung berupaya memusnahkan tanaman ganja dengan cara dibakar di tengah hutan.

BACA JUGA: Bukan Vape, Kematian di AS Akibat Penyalahgunaan Cairan Ganja

“Dari tujuh hektare itu terdapat 420.000 batang pohon ganja dan diperkirakan apabila diuangkan bisa mencapai Rp 52,5 miliar,” sambung Eko.

Polisi juga memisahkan 54 batang pohon ganja yang dijadikan sampel dan barang bukti untuk menjerat pelaku.

“Untuk pemilik ladang ini masih dalam pengejaran, tim masih bergerak,” tandas Eko. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler