jpnn.com, NATUNA - Pemerintah melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Satuan Tugas Gabungan Komando Armada I (Koarmada I) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster ilegal di perairan Pulau Sugi, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (12/3).
Sebanyak 245.102 ekor benih lobster berhasil diselamatkan dalam operasi pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (jarkaplid) terhadap satu speed boat (SB) tanpa nama.
BACA JUGA: Bu Susi: Dulunya kan Pemain-pemain Kecil dari Mana-mana
Benih lobster hasil penangkapan di Batam tersebut selanjutnya dilepasliarkan di wilayah Senoa, Natuna pada Rabu (13/3) petang.
Pelepasliaran dilakukan di Natuna, menyesuaikan dengan wilayah habitat lobster.
BACA JUGA: Kronologis Penggagalan 245 Ribu Benih Lobster di Batam
"Hal ini sejalan dengan aturan untuk menjaga stok lobster di alam. Pelepasliaran dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui BKIPM," ujar Kepala BKIPM Rina.
"Saya mengapresiasi sinergitas dan kerja sama yang baik petugas di lapangan sehingga berhasil menggagalkan tindakan ilegal penyelundupan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara yang besar ini," imbuh Menteri KKP Susi Pudjiastuti.(chi/jpnn)
BACA JUGA: KKP Gagalkan Penyelundupan 245 Ribu Benih Lobster di Batam, Nilainya Fantastis
BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Nelayan Sumut Dipulangkan dari Malaysia
Redaktur & Reporter : Yessy