jpnn.com, BATAM - Pemerintah melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Satuan Tugas Gabungan Komando Armada I (Koarmada I) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster ilegal di perairan Pulau Sugi, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (12/3).
Sebanyak 245.102 ekor benih lobster berhasil diselamatkan dalam operasi pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan terhadap satu speed boat (SB) tanpa nama.
BACA JUGA: Kronologis Penggagalan 245 Ribu Benih Lobster di Batam
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, penyelendupan BL ini diindikasikan merupakan sindikat penyelundup BL yang dikumpulkan dari semua pos-pos wilayah lobster yang terbentang di sepanjang wilayah Indonesia.
Adapun wilayah lobster itu meliputi bagian barat Sumatera, Belitung, selatan Jawa, utara Natuna, Kalimantan, Bali, Lombok, dan beberapa pulau di Indonesia bagian Timur.
BACA JUGA: KKP Gagalkan Penyelundupan 245 Ribu Benih Lobster di Batam, Nilainya Fantastis
Pengamanan penyelendupan benih lobster yang mulai dilakukan secara intensif oleh pemerintah sejak 2015 diduga membuat para penyelundup BL mengerucut menjadi sebuah sindikasi.
“Dulunya kan pemain-pemain kecil dari mana-mana. Nah, sekarang ini ada pemain besar dengan segala speedboat berkecepatan tingginya. Paling tidak 42 knot kecepatannya minimal. Jadi kalau liat itu, ini ada pemain besar yang memang bisa mengerjakan seperti ini,“ jelasnya.
BACA JUGA: Lagi, Kapal Ilegal Berbendera Malaysia Ditangkap
Pemerintah akan terus mengembangkan indikasi sindikat yang ditemukan ini untuk menemukan aktor besar yang berada di ujung rantai penyelundupan selama ini.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KKP Kembali Tangkap 2 Kapal Ilegal di Selat Malaka
Redaktur & Reporter : Yessy