Ratusan Sapi di Takalar Positif Antraks

Rabu, 06 Juni 2012 – 03:04 WIB

TAKALAR - Lebih seratus ekor sapi dan kerbau di dua desa di Takalar ditemukan terjangkit antraks. Sapi dan kerbau tersebut mengalami kejang-kejang kemudian mati. Kasus ini ditemukan di Desa Laikang dan Desa Punaga, Kecamatan Mangarabombang, Takalar, Sulawesi Selatan.

Penyakit antraks ini ditemukan setelah melalui uji laboratorium Balai Besar Veteriner Maros. Hasil uji itu menunjukkan adanya kandungan bakteri penyebab anthraks atau bacillus sp dalam sampel limpa dan darah ternak.

Dalam dua bulan terakhir, lebih dari 170 ekor sapi dan kerbau tewas di kedua desa tersebut. Untuk itu, Pemkab Takalar telah menetapkan kasus ini sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Pemerintah juga telah mengeluarkan surat edaran untuk mengisolasi ternak di kedua desa tersebut. Pemkab mengambil langkah tegas tersebut karena dikhawatirkan penyakit antraks ini dapat meluas ke desa lainnya.

"Kedua desa itu tidak boleh mengirim sapi dan kerbau keluar dari desa. Begitupun sebaliknya, tidak boleh menerima sapi atau kerbau dari daerah lain," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Kehutanan Takalar, Muhammad Ridwan Ghani, Selasa (5/6).

Dia mengimbau para peternak untuk tidak mengonsumsi ternak miliknya sebelum dilakukan pengobatan dan tindakan vaksinasi lebih lanjut. Penyakit ini sangat berbahaya dan dapat menjangkiti manusia.

"Kemungkinan besar spora yang berfungsi melindungi bakteri yang hidup di tanah bisa bertahan 40 sampai 60 tahun. Dan sewaktu-waktu bisa aktif menyerang manusia," jelas Felisia Mira, dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Kehutanan Takalar.

Kepala Dusun Turikale, Desa Laikang, Bakkang Daeng Nai mengakui kejadian tersebut melanda wilayahnya. Bahkan tiga sapi miliknya ikut terjangkit antraks. "Belum pernah ada kejadian seperti ini sebelumnya. Biasa kalau ada penyakit, setelah disuntik bisa sembuh. Sekarang sapinya langsung mati," papar Bakkang. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alex Noerdin: Siapkan Replika ANRI di Sumsel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler