Ratusan Senpi Dinas Dimusnahkan, Pemindahan dari Bea Cukai ke Pindad Dikawal TNI

Rabu, 13 Januari 2021 – 17:11 WIB
Bea Cukai memusnahkan senjata api dinas yang sudah tidak layak pakai. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA -  

Kantor Pusat Bea Cukai untuk pertama kalinya melakukan pemusnahan 570 pucuk senjata api (senpi) dinas.

BACA JUGA: Evakuasi Sriwijaya Air SJ-182, Kapal Patroli Bea Cukai Kerahkan Penyelam

Pemusnahan senpi dinas milik Bea Cukai itu dilakukan di PT Pindad (Persero) Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/1).

Proses pemindahan senpi dinas dari Kantor Pusat Bea Cukai menuju PT Pindad dilakukan dengan pengawalan dan pengawasan bersama TNI.

BACA JUGA: Panglima TNI Hingga Raffi Ahmad Ikut Divaksinasi Bersama Jokowi

Pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya efisiensi dengan mengurangi biaya perawatan dan administrasi buku pas senjata milik Bea Cukai.

“Senpi dinas milik Bea Cukai ini kami musnahkan karena senjata dalam kondisi yang sudah rusak berat,” ungkap Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Bahaduri Wijayanta.

BACA JUGA: Kabar Gembira dari TNI Soal Dua Senjata Api di Perbatasan

Adapun senpi yang dimusnahkan berjenis revolver merek Taurus kaliber 32 long sebanyak 549 pucuk, dan senapan valmet kaliner 222 sebanyak 21 pucuk.

Pemusnahan dilakukan dengan cara memisahkan material bahan dan pengecekan kamar peluru, pemotongan, dan peleburan sampai dengan senjata tidak dapat berfungsi kembali.

Menurut Wijayanta, pemusnahan ini juga membuka ruang bagi Bea Cukai untuk melakukan pengadaan atau peremajaan senpi dinas dengan kualitas yang lebih baik. Sesuai dengan tantangan dan kerawanan di lapangan yang makin meningkat.

“Saat ini senjata yang dimusnahkan sudah tidak digunakan sebagai senjata operasional karena status aktif senjata sejak tahun 2006 tidak diperbaharui buku pas,” ujar Wijayanta.

Ia juga menjelaskan bahwa keperluan penggunaan senpi oleh petugas Bea Cukai dilakukan dalam rangka menegakkan ketentuan Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai serta peraturan perundang-undangan lain yang pelaksanaannya dibebankan kepada Bea Cukai untuk mengamankan hak-hak negara. Selain itu, kata dia, juga digunakan dalam menghadapi bahaya yang mengancam jiwa atau keselamatan petugas Bea Cukai dan kapal patroli laut.

“Senpi dinas juga biasanya digunakan dalam rangka menghentikan sarana pengangkut, atau digunakan untuk pendidikan dan pelatihan,” tambah Wijayanta.

Pemusnahan turut disaksikan oleh personel Polda Metro Jaya, Biro Manajemen Barang Milik Negara (BMN) dan Pengadaan Kementerian Keuangan, dan perwakilan PT Pindad.

Acara pemusnahan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan singkat pejabat Bea Cukai bersama rombongan ke fasilitas-fasilitas produksi yang dimiliki PT Pindad, perusahaan industri dan manufaktur yang bergerak dalam pembuatan produk militer dan komersial di Indonesia untuk dipasarkan di dalam negeri maupun tujuan ekspor ke beberapa negara. (boy/jpnn)

jpnn.com, JAKARTA -  

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler