PALEMBANG--Sedikitnya 117 sertifikat halal dari total 130 sertifikat yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel untuk rumah makan, restoran maupun produk kosmetik saat ini sudah kadaluarsa. Karena itu, dalam waktu dekat ini MUI Sumsel bakal merazia produk sudah habis masa berlaku label halalnya.
“Jika masih ada yang memasang label halal padahal masa berlakunya sudah habis, kita tidak segan mencabut label halal dari produk makanan yang dijual,” ancam Ketua MUI Sumsel, Sodikun.
Menurut Sodikun, berdasarkan Undang-Undang perlindungan konsumen, jika usaha tidak memiliki rekomendasi atau sertifikasi halal sudah dipastikan menyalahi aturan.
“Oleh karena itu, kita menawarkan solusi kepada pemilik restoran-restoran untuk pemuatan sertifikat halal secara gratis. Untuk tahap awal ajukan pembuatan sertifikat halal ke MUI. Kemudian pihak pengusaha akan mendapatkan rekomendasi. Nanti ada tim gabungan akan melihat kondisi dan proses makanan itu,” jelas Sodikun.
Jika rumah makan atau restoran tersebut tidak memiliki unsur yang diharamkan oleh agama Islam kata Sodikun, maka dipastikan bisa mendapatkan rekomendasi halal dari MUI.
Sertifikat halal gratis ini sendiri, tambahnya, akan diberikan kepada pemilik usaha rumah makan, termasuk restoran dan hotel. Program ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan peradaban halal di Sumsel pada 2014 mendatang.
“Sertifikat halal untuk rumah makan dan restoran saat ini masih sangat minim sekali. Oleh karena itu kita dorong mereka dengan memberikan sertifikasi secara gratis. Tapi untuk hotel tidak masuk akal jika punya biaya untuk membuat sertifikat,” ujarnya.
Berdasarkan pengalaman dari tahun sebelumnya lanjut Sodikun, sikap hotel di Sumsel utamanya di Palembang tak begitu terbuka dengan adanya sertifikasi halal tersebut. Bahkan saat ini baru ada 2 hotel saja yang sudah memiliki sertifikasi halal yakni Hotel Swarna Dwipa. Sedangkan Hotel Home Inn saat ini masih dalam proses untuk sertifikasi.
“Untuk hotel memang terbilang membandel. Kita sudah sering mengajukan surat ke mereka tapi tidak pernah digubris. Kalau semua produk di Sumsel bersertifikasi halal, Insya Allah pada 2014 nanti Sumsel akan menjadi peradaban halal,” tukasnya. (ati)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pontianak Klaim Pertama Cantumkan Konghucu di KTP
Redaktur : Tim Redaksi