jpnn.com, JAKARTA - Ratusan pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) diamankan polisi saat akan menghadiri sidang vonis perkara swab RS Ummi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Para simpatisan Habib Rizieq bahkan ada yang sudah diamankan sejak Kamis (24/6) dini hari.
BACA JUGA: Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara, Chandra Bereaksi, Begini Kalimatnya
"Diamankan tadi malam, dini hari sampai tadi pagi jam sembilan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di lokasi.
Erwin memerinci sebanyak 152 orang simpatisan eks imam besar FPI itu ditahan di Polres Jakarta Timur, 100 orang di Polda Metro Jaya dan 21 orang di Polsek Cakung.
BACA JUGA: Ini Lho Briptu Selly Gabriella yang Ditugaskan sebagai Pasukan Perdamaian PBB
"Salah satunya ada yang membawa senjata tajam dan katapel," lanjutnya.
Pihak kepolisian juga melakukan tes rapid antigen terhadap para simpatisan yang diamankan.
BACA JUGA: Lihat, Massa Pendukung Habib Rizieq Membeludak, 200 Orang Ditangkap
Hasilnya, dari ratusan orang tersebut, kata Erwin, sebanyak 4 orang reaktif Covid-19.
"Ini masih kami coba cek lagi. Nanti akan kami tangani bersama Satgas Covid-19," jelas Erwin.
Sebelumnya majelis hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Habib Rizieq pada perkara hasil swab di RS Ummi Kota Bogor.
Vonis Habib Rizieq itu lebih rendah dibanding tuntutan JPU yang menuntut Rizieq dihukum 6 tahun penjara. (mcr8/jpnn)
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra